INDONEWS.ID

  • Rabu, 18/04/2018 10:57 WIB
  • AS Hikam, Proses Hukum Skandal Bank Century Harus Berlanjut dan Cepat Dituntaskan

  • Oleh :
    • very
AS Hikam, Proses Hukum Skandal Bank Century Harus Berlanjut dan Cepat Dituntaskan
Pengamat politik dari President University AS Hikam. (Foto: channel indonesia)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Indonesia Lawyer Club tadi malam menarik disimak. Tema ILC tersebut adalah tentang Putusan Praperadilan Bank Century.

Baca juga : 22 Pemprov Dicurigai Cuci Uang, Kerugian Negara 6,7 Triliun

Pengamat Politik Presiden University, Muhammad AS Hikam mengatakan, menyimak ILC tadi malam terkait putusan praperadilan terhadap kelanjutan kasus tipikor Bank Century, ada semacam kesepakatan, yakni agar proses hukum skandal tersebut harus berlanjut dan cepat dituntaskan.

“Terlepas dari pro-kontra hukum terkait status putusan praperdilan tersebut, namun apabila kasus tipikor ini dibiarkan baik sengaja maupun tidak sengaja, maka KPK yang akan menjadi pihak paling utama yang menjadi sang tertuduh,” ujarnya.

Baca juga : Beli Saham Rp92 M, KPK Diminta Proaktif Selidiki Bisnis Milik Kaesang Pangarep

KPK memang sudah jelas punya komitmen untuk melanjutkannya. Tinggal sampai kapan dan bagaimana hasil akhirnya, itu yang masih belum jelas. Jangan sampai para pembenci KPK mendapat dalih untuk melemahkan dan membubarkannya.

Acara tersebut juga menghadirkan Rizal Ramli sebagai salah satu narasumber. Secara khusus, apa yang disampaikan Rizal Ramli dalam episode ILC ini, merupakan inti persoalan tentang skandal Centurygate itu harus tuntas.

Baca juga : Audit BPK, BPKP, dan KPK, Kartu Prakerja Telah Dinyatakan "Clean and Clear"

“Ia adalah sebuah kejahatan kerahputih yang luar biasa dan terkait dengan oligarki politik di negeri ini. Bangsa dan NKRI akan terus terpenjara dan tersandera oleh para penjahat yang didukung para oligarch, jika skandal-2 seperti ini tidak pernah tuntas. Sampai negeri dan bangsa ini akhirnya hancur dari dalam,” pungkas AS Hikam. (Very)

Artikel Terkait
22 Pemprov Dicurigai Cuci Uang, Kerugian Negara 6,7 Triliun
Beli Saham Rp92 M, KPK Diminta Proaktif Selidiki Bisnis Milik Kaesang Pangarep
Audit BPK, BPKP, dan KPK, Kartu Prakerja Telah Dinyatakan "Clean and Clear"
Artikel Terkini
Dasco: Jumlah Kementerian Merupakan Implementasi dari Asta Cita dan 17 Program Aksi Prabowo
PT WMS Gelar Diskon Khusus Service Sepeda Motor Honda untuk Anggota TNI di AHASS Jakarta-Tangerang
Libatkan Ribuan Industri Kecil, Kemenperin Gencar Sosialisasi Sertifikat TKDN
Korupsi Nol
Femisida: Urgensi Persoalan yang Belum Usai
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id