INDONEWS.ID

  • Minggu, 22/04/2018 07:01 WIB
  • INSANO Ajak Ketua RT/RW Lakukan Pencegahan Bahaya NARKOBA

  • Oleh :
    • hendro
INSANO Ajak Ketua RT/RW Lakukan Pencegahan Bahaya NARKOBA
Ketum INSANO Sismanu bersama para peserta sarasehan

Bogor, INDONEWS.ID - Masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab seluas luasnya dalam upaya melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Peyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Itulah maksud yang terkandung pada BAB XIII Peran Serta Masyarakat Undang undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Jika Undang Undang tersebut diatas disosialisasikan sebagaimana mestinya sejak dibuat, negara tidak seperti sekarang ini, gonjang ganjing kebanjiran Narkoba kiriman dari Negara asing, rakyatnya tidak bisa berbuat apa apa, acuh tak acuh terkesan tidak memiliki rasa nasionalisme sebagai anak bangsa.

Baca juga : DPP Insano Melaksanakan Pengibaran Bendera di Pandeglang Banten

Rakyat tidak bisa berbuat apa apa karena rakyat tidak pernah mengetahui bahwa sesunggunya masyarakat/rakyat memiliki Hak dan Tanggungjawab sebagaimana yang diamanatkan Undang undang dituntut untuk ikut berperan aktif dalam menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba.

Sehebat apapun senjata yang dimiliki pemerintah dalam melakukan Kegiatan P4GN, jika masyarakat/rakyatnya tidak diberikan kepercayaan untuk ikut dalam penanggulangan bahaya narkoba, akan sia sia.

Baca juga : Salut! Begini Cara Asri Hadi Merawat NKRI Usai Pensiun Jadi Aktivis Anti Narkoba

Seharusnya Pemerintah melibatkan masyarakat sejak dini, sehingga ketika Negara dalam keadaan darurat seperti sekarang ini, rakyat bisa diajak bersama sama menjadikan narkoba musuh bersama. Bagaimana narkoba bisa dijadikan musuh bersama jika Pemerintah tidak pernah menyampaikan hak dan Tanggungjawab yang harus diemban oleh rakyat Indonesia," demikian dikatakan Sismanu, Ketua Umum Indonesia Anti Narkoba (INSANO) pada acara Sarasehan RW 06 Utan Kayu Selatan Matraman Jakarta Timur yang dilaksanakan dikawasan Puncak Bogor Sabtu dan Minggu, 21- 22 April 2018.

Usai memberikan sosialisasi kepada 150 Pengurus RT, RW, PKK, Karang Taruna dan unsure lembaga lembaga yang ada dilingkungan RW 06 Utan Kayu Selatan, Sismanu menyerahkan Benner/Leaflet yang terbuat dari bahan Spanduk yang sudah dibingkai diserahkan secara simbolis kepada Ketua RW 06 H. Aris Widodo, Ketua RT 009/06 Sriyanto serta ketua Rt 007/06 Sudarsono sebagai perwakilan RT.

Baca juga : Pemred Indonews.id: Selamat Museum Wale Anti Narkoba Kini Berakreditasi A

Leaflet/Benner bertuliskan BAB XIII Peran Serta Masyarakat UU No 35 – 2009 tentang Narkotika kepada para Ketua RT dan RW yang didalamnya terpasang Foto Ketua RW dan para Ketua RT, diharapkan selain untuk memberikan Motivasi agar dengan suka rela dan iklas dalam kegiatan sosial ini juga sebagai dasar hukum dalam melaksanakan Hak dan Kewajibannya sebagai warga Negara yang peduli terhadap keutuhan generasi anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba.

Dengan diserahkan benner tersebut, juga sebagai tanda dimulainya INSANO melaksanakan Program Nasionalnya “Gerakan Bersatu Bersama Ketua RT/RW Melawan Narkoba”. 

Kedepan diharapkan, tidak hanya menampilkan Foto para Ketua RT dan RW saja, akan tetapi foto para Stake holder lainnya dari berbagai tingkatan dan institusi di seluruh Indonesia. (Hdr)

Artikel Terkait
DPP Insano Melaksanakan Pengibaran Bendera di Pandeglang Banten
Salut! Begini Cara Asri Hadi Merawat NKRI Usai Pensiun Jadi Aktivis Anti Narkoba
Pemred Indonews.id: Selamat Museum Wale Anti Narkoba Kini Berakreditasi A
Artikel Terkini
LPER Dilibatkan BNPT Berikan Kuliah Umum Kepada Peserta Didik di Penajam, dan Kutai Kertanegara, Kaltim
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas