Jakarta, INDONEWS.ID – Terkait adanya tuntutan hukuman mati terhadap Aman Abdurahman dalam persidangan tindak pidana terorisme di Pengadilan Jakarta Selatan, jajaran Polda Metro jaya mewaspadai adanya ancaman teror.
`Kita selalu waspada, di kantor polisi, kantor polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat (18/5/2018)
Menurut Argo, polisi dibantu TNI juga telah melakukan pengamanan terhadap sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Aman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."Kita tadi kan di dalam pengadilan sudah ada yamg jaga di sana ya, kita jaga di sana dibantu TNI," kata dia.
Untuk diketahui, dalam persidnngan kasus terorisme yang digelar di pengadilan negeri Jakarta Selatan, jaksa penuntut umum menuntut Aman Abdurahman dengan hukuman mati terkait kasus bom Thamrin pada 2016 lalu.Jaksa menganggap tuntutan hukuman mati terhadap Aman merupakan hukuman yang maksimal. (hdr)