Jakarta, INDONEWS.ID - Menko Polhukam Wiranto menjamin keterlibatan militer dalam menangani terorisme, tak akan membuat TNI kembali lagi ke zaman keemasannya.
"Saya jamin, militer dengan undang-undang itu tidak akan katakanlah eksesif (melampaui kewenangan). Tidak akan militer kemudian menjadi superpower lagi, tidak mungkin militer kembali lagi ke zaman era yang dulu menjadi zamannya junta militer, rezim militer," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Jumat (18/5/2018) kemarin.
Menurut Wiranto, dengan dimasukkannya peran militer dalam pemberantasan teroris di revisi Undang-Undang Terorisme, TNI tidak akan melampaui kewenangannya.
Wiranto menjelaskan, pemberantasan terorisme membutuhkan tenaga TNI. Tak bisa jika hanya mengandalkan Kepolisian atau masyarakat.(hdr)