Jakarta, INDONEWS.ID – Menyikapi dikeluarkan daftar 200 penceramah oleh menteri Agama, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai bahwa kebijakan tersebut seharusnya tidak perlu dikeluarkan karena tidak ada keterdesakan.
"Saya kira itu satu hal yang konyol yang dikeluarkan oleh Kemenag. Karena menurut saya, itu tidak ada urgensinya," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (21/5/2018).
Menurut Fadli, kebijakan yang dilakukan Kemenag justru akan memicu persoalan baru di tengah masyarakat. "Ini akan menimbulkan masalah baru. Kenapa sih suka banget sama masalah baru? Sudah jelas ada ingin ketenangan, tiba-tiba membuat satu klasifikasi ulama 200 orang itu. pendakwah yang dianggap mungkin sesuai dengan jalan pemerintah atau tidak sih," tutur Fadli.
Menurut Fadli, kebijakan Kemenag bisa menimbulkan kecurigaan pada ulama-ulama yang tidak masuk di dalam daftar 200 nama tersebut.
Lebih lanjut Fadli mengatakan, sekalipun di antara 200 nama yang masuk dalam daftar rekomendasi Kemenag, banyak ulama dan tokoh yang baik, tapi bukan berarti yang tidak masuk daftar adalah ulama yang tidak bagus.
"Ini kan membuat perpecahan. Orang menjadi menjadi sangka apa ini. Mungkin kalau istilah dulu itu ada ulama plat merah, ada yang bukan gitu. Walaupun saya tahu diantara 200 itu juga banyak yang memang bagus. Tetapi luar itu juga banyak yang bagus-bagus. Sepeti ustaz Somad dan lain-lain. Itu kan sudah mendapatkan tempat di hati umat, di hati masyarakat. Kok tiba-tiba dia di exclude kan dari situ," tambah Fadli.
Fadli mencurigai, nama ustad Abdul Somad tidak masuk ke dalam daftar 200 nama itu lantaran pernah kritis terhadap pemerintah.
"Mungkin karena dia pernah kritis atau seperti apa ya, saya kira itu akhirnya menimbulkan reaksi yang sangat negatif dari kalangan umat Islam. Dan tentu juga dari kyai ulama yang tidak termasuk di dalamnya. Jadi sebaiknya itu dicabut lah. Itu kekonyolan yang tidak perlu," kata Fadli. (hdr)