INDONEWS.ID

  • Kamis, 07/06/2018 08:54 WIB
  • KPK Tangkap 5 Orang dalam OTT di Jatim

  • Oleh :
    • very
KPK Tangkap 5 Orang dalam OTT di Jatim
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam satu operasi tangkap tangan (OTT) di dua daerah di Provinsi Jawa Timur, Rabu malam.

"Kami konfirmasi dulu memang ada kegiatan tim penindakan di Jawa Timur. Jadi, kami pastikan itu benar tim dari KPK yang ditugaskan di dua daerah. Belum bisa saya sebutkan secara spesifik daerahnya di mana tetapi tim sudah disebar di dua daerah itu, terakhir tadi sekitar lima orang diamankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/6) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dua daerah yang dimaksud itu adalah Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

"Lima orang ini unsurnya dari kepala dinas, kemudian pihak swasta dan juga ada pihak terkait yang ada di lokasi yang perlu kami mintakan keterangan. Jadi, sekarang lima orang tersebut sedang dimintakan keterangan digali informasinya terkait dengan peristiwa yang terjadi malam ini," ucap Febri.

Selain itu, kata Febri, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang di lokasi yang dimasukkan di dalam dua kardus dengan pecahan 100 ribu dan 50 ribu rupiah.

Baca juga : LPER Mendapat Penghargaan Terkait Ketahanan Pangan Dari Kepala KODIM Kota Bekasi

"Masih dalam proses perhitungan secara pasti ya tetapi tadi estimasinya sekitar lebih dari Rp2 miliar yang diamankan dan tim masih terus melakukan pendalaman pendalaman informasi di lapangan," ungkap Febri.

Pihaknya menduga transaksi tersebut terkait dengan proyek-proyek infrastruktur yang ada di dua daerah tersebut.

"Jadi, ada beberapa proyek peningkatan jalan dan juga ada salah satu proyek terkait dengan sekolah tetapi tentu nanti akan didalami lebih lanjut," kata Febri.

Dia menyatakan saat ini tim KPK masih bekerja di dua daerah tersebut.

"Tim masih di sana, masih bekerja di lapangan. Nanti tentu kami akan ‘update’, kami akan sampaikan secara lebih lengkap dalam waktu sekitar 24 jam karena penentuan status orang-orang yang diamankan itu batas waktunya 1x24 jam sesuai dengan KUHAP," tuturnya.

Baca juga : Gelar Dharma Santi Nyepi BUMN 2024, Deputi: Keragaman Adalah Kekuatan dalam Mereformasi BUMN
Artikel Terkait
LPER Mendapat Penghargaan Terkait Ketahanan Pangan Dari Kepala KODIM Kota Bekasi
Gelar Dharma Santi Nyepi BUMN 2024, Deputi: Keragaman Adalah Kekuatan dalam Mereformasi BUMN
Menteri AHY Jelaskan Tentang Reforma Agraria dan Agenda Undangan Bank Dunia di Depan Para Diplomat
Artikel Terkini
LPER Mendapat Penghargaan Terkait Ketahanan Pangan Dari Kepala KODIM Kota Bekasi
Pj Bupati Maybrat menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Kesehatan
Gelar Dharma Santi Nyepi BUMN 2024, Deputi: Keragaman Adalah Kekuatan dalam Mereformasi BUMN
Menteri AHY Jelaskan Tentang Reforma Agraria dan Agenda Undangan Bank Dunia di Depan Para Diplomat
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas