INDONEWS.ID

  • Kamis, 28/06/2018 16:47 WIB
  • Ini Jawaban Wapres Jusuf Kalla Soal Putusan MK

  • Oleh :
    • hendro
Ini Jawaban Wapres Jusuf Kalla Soal Putusan MK
Wapres RI Jusuf Kalla

Jakarta, INDONEWS.ID - Menyikapi putusan Mahkaman Konstitusi (MK) yang menolak menerima uji materi UU 7/2027 tentang pemilu, terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden, Wapres Jusuf Kalla tidak mempersoalkan hal tersebut.

"Tidak ada soal, sejak dulu anda tanya, saya selalu bilang ingin istirahat. Bukan saya yang menggugat (ke MK), yang ditolak bukan posisi wapresnya tapi prosesnya, legal standing-nya," kata Wapres Jusuf Kalla  di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta, Kamis (28/6/1018).

Baca juga : Festival Buku The Writers di Kantor Pos Pasar Baru

Untuk diketahui  sebelumnya, dilatari aspirasi sejumlah kelompok masyarakat yang terdiri dari perseorangan Muhammad Hafidz dan Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar menginginkan Jusuf Kalla kembali maju mendampingi Presiden Joko Widodo dalam pemilu 2019.

Namun karena ada ketentuan a quo, dinilai sekelompok masyarakat telah menghambat Jusuf Kalla untuk kembali maju sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2019.

Baca juga : Kementerian Dalam Negeri Minta Gubernur Awasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Daerah

 Sementara dalam pertimbangannya, Majelis hakim konstitusi menyatakan pemohon tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan. Menurut hakim, ketentuan itu tak berdampak langsung kepada pemohon. (hdr)

 

Baca juga : Dukung BBWI, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Akselerasi Bangga Berwisata ke Daerah
Artikel Terkait
Festival Buku The Writers di Kantor Pos Pasar Baru
Kementerian Dalam Negeri Minta Gubernur Awasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Daerah
Dukung BBWI, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Akselerasi Bangga Berwisata ke Daerah
Artikel Terkini
Festival Buku The Writers di Kantor Pos Pasar Baru
Hari Tani Nasional, Presiden: Berkat Kerja Keras Petani, Pasokan dan Persediaan Beras di Gudang Tetap Cukup
Kementerian Dalam Negeri Minta Gubernur Awasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Daerah
Dukung BBWI, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Akselerasi Bangga Berwisata ke Daerah
DPR RI Memahami Pandangan Pemerintah Soal Rencana Penerbitan Perppu Pilkada
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas