INDONEWS.ID

  • Kamis, 28/06/2018 16:47 WIB
  • Ini Jawaban Wapres Jusuf Kalla Soal Putusan MK

  • Oleh :
    • hendro
Ini Jawaban Wapres Jusuf Kalla Soal Putusan MK
Wapres RI Jusuf Kalla

Jakarta, INDONEWS.ID - Menyikapi putusan Mahkaman Konstitusi (MK) yang menolak menerima uji materi UU 7/2027 tentang pemilu, terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden, Wapres Jusuf Kalla tidak mempersoalkan hal tersebut.

"Tidak ada soal, sejak dulu anda tanya, saya selalu bilang ingin istirahat. Bukan saya yang menggugat (ke MK), yang ditolak bukan posisi wapresnya tapi prosesnya, legal standing-nya," kata Wapres Jusuf Kalla  di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta, Kamis (28/6/1018).

Baca juga : Kemendagri Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Papua Pegunungan

Untuk diketahui  sebelumnya, dilatari aspirasi sejumlah kelompok masyarakat yang terdiri dari perseorangan Muhammad Hafidz dan Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar menginginkan Jusuf Kalla kembali maju mendampingi Presiden Joko Widodo dalam pemilu 2019.

Namun karena ada ketentuan a quo, dinilai sekelompok masyarakat telah menghambat Jusuf Kalla untuk kembali maju sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2019.

Baca juga : Pos Fatubesi Satgas Yonif 742/SWY Bantu Prosesi Pemindahan Makam Warga di Perbatasan RI-RDTL

 Sementara dalam pertimbangannya, Majelis hakim konstitusi menyatakan pemohon tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan. Menurut hakim, ketentuan itu tak berdampak langsung kepada pemohon. (hdr)

 

Baca juga : Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Purnawirawan, Ketum PPAL Audiensi Dengan Tim Dinas Kesehatan Angkatan Laut
Artikel Terkait
Kemendagri Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Papua Pegunungan
Pos Fatubesi Satgas Yonif 742/SWY Bantu Prosesi Pemindahan Makam Warga di Perbatasan RI-RDTL
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Purnawirawan, Ketum PPAL Audiensi Dengan Tim Dinas Kesehatan Angkatan Laut
Artikel Terkini
Kemendagri Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Papua Pegunungan
Diskusi Intensif Penyusunan RPJPD Maybrat 2025-2045
Resmikan Operasional KIT Batang, Presiden: Di Setiap Kesulitan Ada Kesempatan Besar Asal Mau Kerja Keras
Pos Fatubesi Satgas Yonif 742/SWY Bantu Prosesi Pemindahan Makam Warga di Perbatasan RI-RDTL
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Purnawirawan, Ketum PPAL Audiensi Dengan Tim Dinas Kesehatan Angkatan Laut
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id