INDONEWS.ID

  • Kamis, 20/04/2017 16:49 WIB
  • Deputi BNN: Penanganan Kasus Narkotika Semakin Kompleks

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Deputi BNN: Penanganan Kasus Narkotika Semakin Kompleks
Jakarta, INDONEWS.ID - Narkotika merupakan masalah darurat bangsa ini. Pemerintah sejauh ini juga sudah sangat serius dan ketat menangani kasus narkoba. Sudah banyak bandar narkotika yang diekeskusi mati. Namun, diakui, penanganan narkotika masih sangat kompleks. Selain masalah sosial, masalah hukum penanganan narkotika juga cukup dilematis. Hal itu tekait beredarnya narkotika jenis baru, yang saat ini mencapai 60 jenis. "Penanganan kasus narkotika semakin kompleks dengan munculnya 60 narkotika jenis baru. Secara konstruksi hukum yang 43 jenis narkotika bisa bebas digunakan. Jadi dilematis. Yang jadi pertanyaan adalah apakah mau disampaikan atau tidak kepada masyarakat," ujar Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional RI, Drs. Ali Johardi, SH, dalam seminar nasional bertajuk “Membangun Generasi Produktif Tanpa Narkoba” yang digelar Kaukus Muda Indonesia, di Hotel JS. Luwansa JL. HR. Rasuna Said Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2017). Johardi mengatakan, penanganan terhadap kasus narkotika tidak hanya menyentuh para pengedar, tetapi juga para pengguna atau pemakai. Pasalnya, para pemakai akan mengalami gangguan baik secara mental kejiwaan, maupun secara sosial. "Jika ditinjau dari masalah kesehatan, pemakai narkotika pasti tidak sehat dan mengalami gangguan kejiwaaan," ujarnya. Menurut Johardi, narkotika merupakan masalah sangat serius yang harus segera dituntaskan pemerintah. Mengutip survei Pusat Penelitian Universitas Indonesia (UI) Tahun 2016, Johardi mengatakan, sekitar 80 persen pengguna narkotika mengenal narkotika. Ironisnya, para responden berasal dari siswa SLTP, SMA dan Perguruan Tinggi. Karena itu, Johardi meminta keluarga agar berhati-hati terhadap narkotika jenis baru yang marak beredar di tengah masyarakat. Sementera itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat mengatakan, kasus narkotika di Indonesia sudah seperti benang kusut. Karena itu, hanya mengandalkan peran pemerintah saja tidak cukup. Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas narkoba. Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) masih belum mampu memerangi kasus narkotika yang tumbuh sangat marak. “Kita harus  jujur dalam dua dasawarsa sejak dibentuknya BNN, kita kalah dalam memerangi kejahatan narkotika di Indonesia,” ujarnya. Menurutnya, ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk memerangi kejahatan narkotika. Pertama, BNN, TNI, Polri, Kemeninfo, Kemensos, Bea dan Cukai harus bersinergi untuk menghilangkan ego sektoral. Kedua, adanya pernyataan perang terhadap narkoba. Ketiga, tindakan hukum yang lebih tegas. Keempat, tutup celah penyelundupan narkotika. Henry mengatakan, kampanye perang terhadap narkoba juga harus lebih kreatif, misalnya dengan menampilkan logo dan cara yang lebih menarik. Selain itu, pengawasan yang ketat di Lembaga Pemasyarakatan. Selama ini, Lapas masih menjadi tempat favorit peredaran narkotika. “Lapas narkoba harus dicek rutin satu bulan sekali. Cek secara mendadak oleh BNN,  TNI dan Polri,” ujarnya. Yang tak kalah penting, kata Henry, program rehabilitasi harus lebih efektif. “Kita semua harus introspeksi diri sesuai dengan bidang masing-masing. Semoga perintah dor mereka, tangkap dan hajar kalau kita lakukan akan jadi shock terapy buat pengedar," ujarnya. (Budsan)
Artikel Terkait
Sail Nias 2019, 500 Penari Tarian Kolosal Nias Meriahkan di Hari Puncak
Atraksi Lompat Batu di Desa Bawomataluo, Melatih Ketangkasan Pemuda Nias
P-Five Band Unjuk Kebolehan di Penutupan Kejurnas Gokart 2019
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas