INDONEWS.ID

  • Selasa, 21/08/2018 02:50 WIB
  • Pulang Kampung, Romi Tidak Penuhi Panggilan KPK

  • Oleh :
    • luska
Pulang Kampung, Romi Tidak Penuhi Panggilan KPK
Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Hari ini Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy alias Romi mangkir dai panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romi dipanggil lembaga antirasuah terkait dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN- P Tahun Anggaran 2018.

Menurut rencana, Romi bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat kementerian Keuangan, Yaya Purnomo (YP).

“Romahurmuziy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP‎ dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah,” kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Meah Putih, Jakata Selatan, Senin (20/8/2018).

Tidak Hadirnya Romi dikabarkan karena sedang pergi ke Jawa Tengah dan Yogyakarta, dalam rangka hari raya Idul Adha 1439 Hijriah.‎‎

Selain Romi, penyidik KPK juga memanggil Bupati Labuhanbatu Utara, Khaerudinsyah Sitorus. Sama seperti Romi, Khaerudinsyah juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo.‎‎

Baca juga : Romi Ditangkap, Erick Thohir Yakin Tak Gerus Elektabilitas Jokowi-Ma`ruf

Belum diketahui pasti kaitan Romi diperiksa dalam kasus dugaan suap ini. Diduga pemeriksaan Romi terkait penyitaan uang sekitar Rp1,4 miliar dari rumah Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Suhartono.

Uang miliaran rupiah tersebut terkait dengan kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Baca juga : Hari Ini KPK akan Minta Keterangan Romi

Selain menyita uang Rp1,4 miliar, penyidik KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Camry dari apartemen salah satu staf khusus anggota DPR dari Fraksi PAN dan sejumlah dokumen dari rumah dinas anggota DPR dari Fraksi PAN sesaat lalu.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono.

Selain Yaya dan Amin, lembaga antirasuah juga menjerat Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan pihak swasta, Ahmad Ghiast.‎

Amin diduga menerima suap ‎sejumlah Rp 500 juta dari dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai total proyek sekitar Rp 25 miliar. Uang Rp 500 juta tersebut diduga bagian dari total komitmen fee sebesar Rp 1,7 miliar.

Baca juga : Wasekjen Demokrat: Ucapan Romi Hanya Khayalan

‎Sementara itu, Yaya berperan membantu Amin meloloskan anggaran dua proyek di Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dua proyek tersebut yakni proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang dan proyek di Dinas PUPR Sumedang.

KPK juga turut menyita emas seberat 1,9 kilogram, uang tunai sebesar Rp1,4 miliar, US$12,5 ribu, Sin$ 63 ribu, dan Jeep Wrangler Rubicon dari apartemen Yaya.(Lka)

Artikel Terkait
Romi Ditangkap, Erick Thohir Yakin Tak Gerus Elektabilitas Jokowi-Ma`ruf
Hari Ini KPK akan Minta Keterangan Romi
Wasekjen Demokrat: Ucapan Romi Hanya Khayalan
Artikel Terkini
Mendagri Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Laju Inflasi Usai Libur Lebaran
Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Kemendagri: Jadikan Musrenbang sebagai Wadah Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Kerja Sama Indonesia-Singapura Terus Berlanjut, Menko Airlangga Bahas Isu-Isu Strategis dengan Menteri Luar Negeri Singapura
Serius Maju Pilgub NTT 2024, Ardy Mbalembout Resmi Mendaftar di DPD Demokrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas