Jakarta, INDONEWS.ID - Uji coba sistem rujukan online Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang berakhir pada hari Rabu (31/10/2018), menyisakan persoalan mapping dan ketidaksesuian kapasitas fasilitas kesehatan (Faskes).
Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief mengungkapkan bahwa pada ujicoba ada sejumlah hal yang harus dibenahi bersama.
"Misalnya terjadi penumpukkan antrian pada beberapa rumah sakit kelas C dan D, akibat masih ada rumah sakit yang tidak sesuai dalam meng-input jadwal praktek dan kapasitas," ungkapnya pada Rabu, (31/10/2018).
Disampaikan Budi, ada beberapa rumah sakit kelas C dan D menginput kapasitas pasien yang tidak sesuai kemampuan. Misalnya, rumah sakit menyampaikan kapasitas pasiennya hingga 250 orang, padahal kemampuannya hanya 50 orang.
"Akibatnya, banyak pasien yang harus menunggu lama untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit tersebut sehingga terjadi penumpukan," imbuhnya.
Hal ini menurutnya tidak sesuai dengan tujuan diterapkannya sistem rujukan online yang diantaranya untuk mengurai antrian dan penumpukan pasien di rumah sakit.
Persoalan lainnya adalah mapping fasilitas kesehatan yang belum sesuai harapan. Persoalan mapping ini berhubungan dengan kenyamanan pasien.
"Pasien yang biasanya nyaman berobat di rumah sakit B yang dekat dengan rumah dia, sekarang dia harus berobat ditempat yang jauh," tambahnya.
"Konsep kami sebenarnya menganut konsep rujuk ditempat yang dekat, sesuai dengan kompetensi. Tetapi karena penetapan mapping ini belum sepenuhnya optimal di fasilitas kesehatan, maka kita belum mendapatkan hasil yang baik," akunya.
Karena itu, lanjut Budi, pasca uji coba yang berakhir 31 Oktober ini, akan dilanjutkan dengan fase transisi dan evaluasi yang melibatkan pemangku kepentingan. (ronald)