Jakarta, INDONEWS.ID -- Terbetik kabar dari Poso, Sulteng, bahwa pihak Kepolisian Daerah tak menemukan unsur pidana dalam aksi pengibaran bendera HTI di Poso. Kabar ini sangat mengagetkan karena Menkopolhukam, Wiranto, sebelumnya telah menyatakan bahwa aksi itu adalah pelecehan terhadap Pancasila.
Wiranto mengatakan bahwa tindakan semacam inilah yang dapat mengancam kedaulatan NKRI sebab bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara.
“Hemat saya, setidaknya pihak Kepolisian Negara juga memiliki pandangan yang sama dengan boss dari Kementerian yang menjadi koordinator dalam urusan masalah keamanan nasional tersebut. Apalagi peristiwa tersebut terjadi di salah satu wilayah yang dikenal masih rawan dengan ancaman radikalisme,” ujar pengamat politik dari President University, Muhammad AS Hikam, di Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Hikam mengatakan bahwa kabar dari Polda Sulteng ini makin menguatkan kesan bahwa penanganan masalah radikalisme, secara institusional, masih sangat lemah di negeri ini.
“Bayangkan saja, dua lembaga negara, Kementerian Polhukam dan Polri, yang memiliki tugas utama menjaga NKRI dari rongrongan para pembawa, penyebar, dan pendukung ideologi dan aksi radikal, ternyata masih belum senyawa dalam menyikapi aksi pengibaran bendera dari ormas yang telah dibubarkan dan dilarang di negeri ini,” ujarnya.
Dalam kasus Poso ini, Hikam mengatakan, dirinya lebih simpati dan condong mendukung statemen Menkopolhulam, Wiranto. Karena itu, dirinya juga mengetuk pintu hati Kapolri agar berpandangan sama dalam masalah yang sangat sensitif, strategis, dan terkait dengan martabat, kedaulatan, dan kehormatan bangsa dan NKRI itu.
“Sangat mengecewakan kalau upaya penanggulangan radikalisme di negeri kita belum ada keterpaduan dalam hal ‘sense of crisis’ baik dari penyelenggara negara maupun warga negara,” pungkasnya. (Very)