Jakarta, INDONEWS.ID - Menyikapi usulan dari KPU yang intinya meminta kesediaan Pimpinan KPK untuk menjadi Tim Panelis/Pakar/Ahli pada debat ke-1 pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu Tahun 2019. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terlibat secara substansi dalam rapat-rapat dan pembahasan materi debat.
"Setelah kami pertimbangkan, untuk memaksimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan tentu saja agar komitmen pemberantasan korupsi menjadi perhatian semua pihak," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Menurut Febri, pihaknya dapat menyampaikan poin-poin krusial yang perlu dibahas dan dimintakan pendapatnya pada para pasangan calon (Paslon).
Namun, terkait dengan apakah KPK akan hadir atau tidak hadir pada kegiatan debat pada tanggal 17 Januari 2019, Febri menyebut pihaknya masih mempertimbangkan dengan melihat aspek risiko independensi kelembagaan dan posisi sebagai institusi penegak hukum. (Hdr)