INDONEWS.ID

  • Sabtu, 05/01/2019 21:10 WIB
  • Anang Hermansyah Berharap RUU Permusikan Dapat Segara Disahkan DPR

  • Oleh :
    • Ronald
Anang Hermansyah Berharap RUU Permusikan Dapat Segara Disahkan DPR
Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang telah masuk dalam daftar RUU prioritas tahun 2019 dapat disahkan di sisa masa kerja DPR Periode 2014-2019.

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang telah masuk dalam daftar RUU prioritas tahun 2019 dapat disahkan di sisa masa kerja DPR Periode 2014-2019.

Sebagaimana diketahui, masa kerja DPR periode 2014-2019 bakal berakhir sembilan bulan ke depan.Oleh karena itu, jika RUU ini belum selesai pembahasan, maka DPR periode 2019-2024 yang akan melanjutkan pembahasan.

"Tetapi jika sembilan bulan ke depan belum tuntas, maka saya berharap anggota DPR yang berasal dari kalangan musisi dapat melanjutkan kerja besar ini," ujar Anang dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (5/1/2019).

Mantan suami dari Krisdayanti ini juga berharap kepada figur musisi yang turut berlaga dalam pemilu 2019 agar lolos ke Senayan dan dapat melanjutkan pembahasan RUU Permusikan.

"Saya berharap musisi-politisi seperti Ahmad Dhani, Giring, Ifan Seventeen dan teman-teman seniman lainnya lolos dalam Pemilu 2019 mendatang, agar meneruskan pembahasan RUU Permusikan di DPR," ujar Anang.

Selain itu, penyanyi yang juga pernah menjadi vokalis dari grup band Kidnap Katrina ini menyebutkan RUU Permusikan menjadi payung hukum bagi siapa saja yang bergelut menjadi musisi. Regulasi tersebut, kata Anang, akan memberi proteksi kepada para musisi.

"Apalagi bagi generasi millennial, musik menjadi salah satu hobi yang paling diminati. Oleh karenanya, tugas negara menyiapkan regulasi yang memberi proteksi kepada profesi musisi," tandasnya.

 

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Artikel Terkait
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T
Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas