INDONEWS.ID

  • Kamis, 31/01/2019 19:59 WIB
  • 500 Pati dan Pamen Tidak ada Jabatan, TNI Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004

  • Oleh :
    • luska
500 Pati dan Pamen Tidak ada Jabatan, TNI Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004
Panglima usai menutup rapim TNI 2019.(Indonews/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menyikapi 500 Pati dan Pamen yang belum mendapatkan jabatan ataupun tugas, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menertangkan dalam menangani persoalan tersebut pihaknya sedang melakukan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

apabila UU tersebut telah dirubah maka para perwira menengah (Pamen) dan perwira tinggi (pati) TNI bisa berdinas di kementerian/lembaga negara, dengan urutan setingkat eselon 1 dan eselon 11.

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

"Khususnya pasal 47 [UU TNI], kita menginginkan bahwa lembaga/kementerian yang bisa diduduki oleh TNI aktif itu Eselon 1 eselon 2. Tentunya akan juga menyerap pada eselon eselon di bawahnya sehingga kolonel bisa masuk di sana," terang Panglima TNI usai menutup Rapim TNI 2019 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Dikatakan Panglima, saat ini dirinya tengah menunggu proses revisi UU TNI itu selesai sehingga nantinya ratusan Pati dan pamen mendapatkan jabatan.

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

"Yang jelas untuk perubahan kelas itu kita hanya mengeluarkan perpres karena sudah ada keppres-nya. Paling tidak sudah akan berkurang dari 500 yang disampaikan tadi bisa sampai 150 sampai 200, mudah-mudahan," imbuhnya.

Sperti contoh, lanjutnya, Komando Resort Militer (Korem) berstatus tipe B yang dikomandoi oleh seorang kolonel akan dinaikkan statusnya menjadi Korem tipe A yang akan dikomandoi oleh seorang berpangkat brigjen atau bintang satu.

Baca juga : Panglima TNI Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran/Idul Fitri 1445 H/2024

"Otomatis akan menambah Kolonel karena para asisten [Korem] yang tadinya letkol menjadi kolonel, itu saja sudah menyerap," kata dia.

Selain itu, jabatan Inspektorat Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) yang kini dijabat oleh prajurit berpangkat brigjen akan dinaikkan menjadi bintang dua atau berpangkat mayjen.

Tentunya, kata Hadi, peningkatan organisasi TNI tersebut mampu menyerap sekitar 60 pati TNI baru yang berpangkat brigjen, mayjen hingga letjen.

" Mekanisme tersebut ditempuh karena masih ada mayoritas kolonel yang sebagian besar berasal dari TNI AD belum memiliki jabatan," tambahnya.

Panglima TNI juga akan membentuk Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) dan Komando Khusus (Kopsus) TNI yang nantinya bisa diisi oleh jabatan pati TNI.

" Paling tidak sudah menyerap hampir 150 sampai 200 Kolonel," pungkasnya. (Lka).

Artikel Terkait
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran/Idul Fitri 1445 H/2024
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas