INDONEWS.ID

  • Senin, 18/02/2019 16:35 WIB
  • Di Kabupaten Tangerang, Jokowi Bagikan 5 Ribu Sertifikat Tanah

  • Oleh :
    • Ronald
Di Kabupaten Tangerang, Jokowi Bagikan 5 Ribu Sertifikat Tanah
Dalam kegiatan tersebut, Presiden Jokowi tampak didampingi oleh Menteri ATR / Kepala BPN Sofyan Djalil dan Kepala Staff Kepresidenan Jend TNI (Purn) Moeldoko.

Banten, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo membagikan 5 ribu sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang dan sekitarnya di Banten, pada Senin (18/2/2019).

Pemberian sertifikat dilakukan di Lapangan Maulana Yudha, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten dimana ribuan masyarakat sudah sangat menanti untuk mendapatkan sertifikat.

Baca juga : Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra

Dalam kegiatan tersebut, Presiden Jokowi tampak didampingi oleh Menteri ATR / Kepala BPN Sofyan Djalil dan Kepala Staff Kepresidenan Jend TNI (Purn) Moeldoko.

Presiden Jokowi pun menjelaskan alasan mengapa pemberian sertifikat hak atas tanah untuk rakyat dipercepat.

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

"Kenapa sertifikat ini dipercepat, karena banyak yang sengketa tanah. Belum memiliki bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Dimana-mana sengketa, ini yang sering saya dengar dimana-mana," ujar Jokowi.

Kepada masyarakat penerima sertifikat, Jokowi berpesan agar sertifikat disalin dan disimpan secara rapi dalam plastik kemudian di taruh dalam lemari. Sainan fotocopy ini diperlukan, karena menurut Jokowi, jika sertifikat hilang atau rusak maka masyarakat dapat mengurusnya kembali dengan mudah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

"Jangan lupa, difotocopy, disimpan dalam plastik, taruh di dalam lemari. Supaya kalau hilang atau rusak karena kena bocor, gampang buat lagi di BPN," ujar Presiden.

Tidak hanya itu, Presiden juga memberikan pilihan jika dikemudian hari masyarakat ingin mengagunkan sertifikat, maka harus dikalkulasi kembali, dihitung masak-masak, agar tidak rugi di kemudian waktu.

"Biasanya kalau udah pegang sertifikat, pengen diagunkan. Ngga apa-apa, tapi harus dikalkulasi dulu. Bisa bayarnya ngga nanti. Jangan sampai, nanti sertifikat diagunkan untuk beli motor atau mobil, ngga bisa bayar cicilan, mobil/motor ditarik, sertifikat hilang," tandasnya.

Tahun 2019, pemerintah menargetkan 9 juta sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat. Presiden menjelaskan, pemberian sertifikat di tahun 2017 yaitu sebanyak 5,4 juta, melampaui target yang diberikan sebanyak 5 juta.

Sementara untuk tahun 2018 lalu, Presiden Jokowi memberi target 7 juta dan target tersebut kembali terlampaui, yaitu sebanyak 9,4 juta. (ronald)

 

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas