INDONEWS.ID

  • Minggu, 10/03/2019 10:30 WIB
  • Hari Musik Nasional, Sejumlah Musisi Diskusi Mengenai RUU Permusikan

  • Oleh :
    • Ronald
Hari Musik Nasional, Sejumlah Musisi Diskusi Mengenai RUU Permusikan
Wendi Putranto dari KNTL RUU keputusan akhir tinggal menunggu DPR. Meski begitu, dirinya menegaskan akan tetap mengawal proses RUU Permusikan sampai benar-benar dibatalkan.

Jakarta, INDONEWS.ID - Memperingati hari musik nasional yang jatuh pada pada 9 Maret, sejumlah musisi, Koalisi Seni Indonesia hingga Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP) menggelar sebuah diskusi membahas RUU Permusikan di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Jakarta Pusat, pada Sabtu (9/3/1019).

Tampak hadir sebagai pembicara beberapa musisi termasuk seniman yang berkecimpung di dunia musik, sebut saja seperti, Kartika Jahja, Bivitri Susanti, Wendi Putranto, Viky Sianipar, Hafez Gumay.

Baca juga : Meski Sudah Direvisi, Aktivis KNTL RUUP Nilai Draf RUU Permusikan Sudah Tidak Relevan Lagi

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada Kamis, (7/3/2019) lalu, Anak Hermasyah yang notabene kini merupakan anggota DPR RI sudah mencabut usulan RUU Permusikan.

Akan tetapi, menurut Wendi Putranto dari KNTL RUU keputusan akhir tinggal menunggu DPR. Meski begitu, dirinya menegaskan akan tetap mengawal proses RUU Permusikan sampai benar-benar dibatalkan.

"Dicabut atau yang ditarikan itu inisiasi si Anang. Ya sebagai pencetus sebagai anggota DPR RI. Tapi prosesnya harus melalui sidang-sidang lagi, sidang paripurna, sidang rapat kerja antara baleg dengan pemerintah, nanti itu yang belum terjadi. Jadi ya kita akan terus mengawal, kita akan terus apa ya fokus sampai RUU Permusikan ini benar-benar secara resmi dibatalkan," kata Wendi di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Jakarta Pusat.

Disampaikan pria berkacamata yang juga merupakan manager dari band Seringai, jika RUU Permusikan ini tetap jalan maka dirinya bersama KNTL RUUP akan terus melakukan pressure.

"Kalau itu belum terwujud ya kita akan terus ada untuk melakukan pressure terhadap penarikan tersebut. Jadi setelah itu dibatalkan barulah kita bikin musyawarah musik nasional," lanjut Wendi.

Sementara, Bivitri Susanti selaku pengamat hukum menegaskan untuk tetap pihak yang menolak RUU Permusikan harus bersikap konsisten.

Vitri melihat dua potensi yang tidak relevan secara isi dalam pembuat RUU tersebut. Pertama, RUU tersebut terbilang sangat tertutup karena hanya dikerjakan oleh staf ahli yang dikerjakan oleh segelintir kecil kepentingan musik.

Sementara, untuk yang kedua, menurur Vitri, aturan yang diterapkan tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh musisi. (rnl

 

Artikel Terkait
Meski Sudah Direvisi, Aktivis KNTL RUUP Nilai Draf RUU Permusikan Sudah Tidak Relevan Lagi
Artikel Terkini
Indonesia Sambut Baik dan Dorong Kolaborasi dalam Perkuat Ketahanan Pangan melalui IDMA Exhibition dan TABADER Summit 2024
Nanik Yuliati, Pensiunan Guru Senang Bersama Mekaar Usahanya Berkembang
Soal Laka BUS PO Putera Fajar, Komisioner Kompolnal: Biar Tak Terulang Lagi, Utamakan Pencegahan dari Hulu ke Hilir
LPER Mendapat Penghargaan Terkait Ketahanan Pangan Dari Kepala KODIM Kota Bekasi
Pj Bupati Maybrat menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Kesehatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas