INDONEWS.ID

  • Selasa, 19/03/2019 10:31 WIB
  • Ruang Kementeriannya Diperiksa KPK, Menteri Agama Dapat Memakluminya

  • Oleh :
    • Ronald
Ruang Kementeriannya Diperiksa KPK, Menteri Agama Dapat Memakluminya
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta kepada awak media untuk bersabar karena ia sampai saat ini masih harus menahan diri untuk memberikan keterangan terkait materi hukum.

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dapat memaklumi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 3 ruangan di Kementerian Agama, lantaran untuk menambahkan bukti-bukti terkait dugaan kasus jual beli jabatan didalam kementeriannya.

“Saya kira beritanya sudah tersebar, KPK telah memberikan keterangan resminya. Saya pikir itu sesuai, sangat bisa dimaklumi karena itu terkait apa yang ada di Kementerian Agama, saya pikir itu bisa dimaklumi,” ujar Lukman Hakim saat ditemui di Gedung Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).

Sementara saat ditanyai terkait beberapa dokumen yang ditemukan oleh KPK akan diklarifikasi, Lukman Hakim meminta kepada awak media untuk bersabar karena ia sampai saat ini masih harus menahan diri untuk memberikan keterangan terkait materi hukum.

Oleh karena itu, Lukman memilih untuk tetap menahan diri, dan menghormati pihak yang berwenang sebelum dirinya memberikan keterangan secara resmi kepada KPK terkait dengan kasus tersebut.

“Begini saya mohon teman-teman media untuk mampu bersabar, karena saya harus menahan diri untuk tidak menyampaikan hal-hal yang bisa secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan materi hukum karena saya belum memberikan keterangan resmi kepada KPK,” ujarnya.

“Karenanya saya harus menghormati institusi negara, KPK, dan menurut hemat saya, saya menahan diri dulu untuk tidak menyampaikan kepada publik sebelum saya menyampaikan KPK sebagai institusi resmi negara yang melakukan pengusutan terhadap kasus ini. Jadi saya mohon teman-teman media menahan diri untuk tidak menanyakan kasus ini,” tutup Lukman Hakim. (rnl)

 

Baca juga : Sindir KPK Batal Periksa Kaesang, Sekjen PDIP: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa
Artikel Terkait
Sindir KPK Batal Periksa Kaesang, Sekjen PDIP: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa
Berbeda dengan Pimpinan, Jubir KPK Sebut Lembaganya Tak Berwenang Usut Dugaan Gratifikasi ke Kaesang
Sita Tanpa Putusan Pengadilan, KPKNL Diusir
Artikel Terkini
Nobar Dul Muluk Dul Malik Bareng Tokoh Nasional dan Daerah serta Selebritis
Gala Premiere Home Sweet Loan Sukses Bikin Penonton Lihat Diri Sendiri di Layar
Mendagri Tito: BNPP Dibentuk untuk Mendukung Pertahanan Negara dengan Konsep Keadilan Pembangunan
Wamenhan M Herindra Tetapkan 1.145 Anggota Komcad Matra Darat TA 2024
Kabasarnas: Sukseskan BIAS 2024 Sampai Tuntas
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id