Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerangkan penonton yang tidak tertib saat mengikuti jalannya debat keempat yang digelar pada Sabtu (30/3/2019) kemarin, nama namanya sudah dicatat oleh Komite Damai yang terdiri atas perwakilan KPU, Bawaslu, TKN, dan BPN.
"Kemarin kita sudah mengidentifikasi nama-nama yang tidak tertib. Itu ternyata bukan elite partai, bukan juga pengurus harian partai. Tapi, nama-namanya tidak bisa kami sebutkan," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
Hal tersebut sesuai menggelar rapat evaluasi debat keempat calon presiden Pemilu 2019 bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TKN Jokowi-Ma`ruf, dan BPN Prabowo-Sandi.
Namun demikian, dari rapat itu, KPU dan Bawaslu berpandangan, pelaksanaan debat keempat berlangsung dengan lancar.
Dikatakan Wahyu, KPU sudah menyerahkan nama-nama tersebut ke TKN dan BPN agar tidak diundang lagi pada debat kelima.
"Kita sudah rekomendasikan kepada TKN dan BPN soal nama-nama orang (yang tidak tertib) itu. Kita meminta agar untuk debat kelima, orang-orang itu tidak diundang," katanya.
Wahyu juga mengingatkan kembali soal sanksi pelanggar ketertiban yang perlu diperhatikan oleh tamu undangan debat kelima nanti. Apabila ada pengunjung debat, undangan debat yang tidak tertib, mengganggu suasana debat, maka Komite Damai pada tahapan akhir akan mengeluarkan yang bersangkutan dari ruang debat. (Lka)