Jakarta, INDONEWS.ID -Tudingan yang dilontarkan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan menyebutkan bahwa 90 persen kementerian diduga melakukan jual beli jabatan, dibantah keras oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin.
"Saya tegaskan disini tudingan tersebut tidak benar. Selaku Menteri PANRB, saya bantah keras tudingan yang dikatakan KASN yang mengatakan 90 persen kementerian melakukan jual beli jabatan," tegas Menteri Syafruddin di Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Menurut Syafruddin, saat ini semua proses terkait lelang jabatan sangat transparan, terbuka, dan akuntabel. Semua pihak terlibat dan dapat mengawasi proses pengisian jabatan pada setiap kementerian dan lembaga.
"Sistemnya sangat jelas, obyektif, dan terbuka. Mulai dari open bidding kemudian terdapat panitia seleksi, hasilnya diawasi oleh Ombudsman, masyarakat, media, bahkan juga pengawas internal," ujar Syafruddin.
Selain itu, dirinya juga menyebutkan jika selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan praktik jual beli jabatan dalam kementerian dan lembaga.
"Saya yakin kalaupun ada, jumlahnya hanya sedikit sekali dan saat ini penegak hukum sedang menanganinya. Kita dukung hal tersebut," ucap mantan Wakapolri ini.
Tidak hanya itu, untuk meminimalisir terjadi hal tersebut, Kementerian PANRB telah menelurkan berbagai inovasi untuk menghilangkan jual beli jabatan, salah satunya seperti penerapan e-Government, SAKIP, Zona Integrasi, WBK (Wilayah Bebas Korupsi), WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), dan Mal Pelayanan Publik.
"Kita (Kementerian PANRB) telah menciptakan berbagai perangkat dan sistem agar aparat pelayanan publik tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat," ucap Menteri Syafruddin. (rnl)