INDONEWS.ID

  • Jum'at, 05/04/2019 15:10 WIB
  • Menteri PANRB : Proses Lelang Jabatan Sangat Transparan, Terbuka Dan Akuntabel

  • Oleh :
    • Ronald
Menteri PANRB : Proses Lelang Jabatan Sangat Transparan, Terbuka Dan Akuntabel
Menurut Syafruddin, saat ini semua proses terkait lelang jabatan sangat transparan, terbuka, dan akuntabel. Semua pihak terlibat dan dapat mengawasi proses pengisian jabatan pada setiap kementerian dan lembaga.

Jakarta, INDONEWS.ID -Tudingan yang dilontarkan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan menyebutkan bahwa 90 persen kementerian diduga melakukan jual beli jabatan, dibantah keras oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin.

"Saya tegaskan disini tudingan tersebut tidak benar. Selaku Menteri PANRB, saya bantah keras tudingan yang dikatakan KASN yang mengatakan 90 persen kementerian melakukan jual beli jabatan," tegas Menteri Syafruddin di Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Menurut Syafruddin, saat ini semua proses terkait lelang jabatan sangat transparan, terbuka, dan akuntabel. Semua pihak terlibat dan dapat mengawasi proses pengisian jabatan pada setiap kementerian dan lembaga.

"Sistemnya sangat jelas, obyektif, dan terbuka. Mulai dari open bidding kemudian terdapat panitia seleksi, hasilnya diawasi oleh Ombudsman, masyarakat, media, bahkan juga pengawas internal," ujar Syafruddin.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan jika selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan praktik jual beli jabatan dalam kementerian dan lembaga.

"Saya yakin kalaupun ada, jumlahnya hanya sedikit sekali dan saat ini penegak hukum sedang menanganinya. Kita dukung hal tersebut," ucap mantan Wakapolri ini.

Tidak hanya itu, untuk meminimalisir terjadi hal tersebut, Kementerian PANRB telah menelurkan berbagai inovasi untuk menghilangkan jual beli jabatan, salah satunya seperti penerapan e-Government, SAKIP, Zona Integrasi, WBK (Wilayah Bebas Korupsi), WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), dan Mal Pelayanan Publik.

"Kita (Kementerian PANRB) telah menciptakan berbagai perangkat dan sistem agar aparat pelayanan publik tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat," ucap Menteri Syafruddin. (rnl)


 

Baca juga : Ketua KASN: Ada Tiga Tantangan dalam Menerapkan Sistem Merit
Artikel Terkait
Ketua KASN: Ada Tiga Tantangan dalam Menerapkan Sistem Merit
Pemda Diminta Laksanakan Rekomendasi KASN Soal Sanksi Netralitas di Pilkada
Pakar Bagikan Solusi Menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada 2020
Artikel Terkini
Saksikan Pekan Gawai Dayak Kalbar, Ratusan Warga Malaysia Serbu PLBN Aruk
Buka WWF ke-10, Presiden Jokowi Berharap Bisa Ciptakan Kepastian Distribusi Air Bersih
Realisasikan Investasi di Indonesia, Menko Airlangga Harapkan Lotte Chemical Dapat Menjadi Stimulus Pembangunan Industri Petrokimia Hilir Lokal
Macet, Menteri AHY Memilih Jalan Kaki ke Acara Pembukaan WWF
Pj Bupati Maybrat Hadiri Festival BENLAK 2024, Peringati Hari Jadi ke-17 Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas