INDONEWS.ID

  • Rabu, 03/05/2017 12:08 WIB
  • Kemendikbud: SPM Pendidikan Bukan Sekedar Pemenuhan Sarana dan Prasarana

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Kemendikbud: SPM Pendidikan Bukan Sekedar Pemenuhan Sarana dan Prasarana
Jakarta, INDONEWS.ID- Disahkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti UU nomor 32 tahun 2004, adalah momentum peninjauan kembali rumusan standar pelayanan minimal (SPM) yang menjadi tolak ukur kinerja pemerintah daerah. Demikian dikatakan staf ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Hubungan Pusat dan Daerah Dr James Modow. Menurut James, proses penyusunan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) SPM yang dimotori Kemendagri terdapat sejumlah dinamika penting . Antara lain proses mengatasi sejumlah tantangan dalam menyamakan pemahaman mengenai SPM. " Selain itu, ukuran SPM pendidikan sesuai dengan kondisi daerah yang beragam," ujar James dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu(3/5/2017). Adanya dinamika dalam penyusunan RPP SPM , kata James, merupakan momentum penting bagi Kemendikbud untuk meninjau kembali indikator SPM pendidikan yang ada. " Sebagai turunan UU 32/2004 mengenai Pemerintah Daerah dan PP 65/2005 mengenai SPM, kita telah memiliki peraturan Mendikbud 23/2013 mengenai SPM Dikdas yang di dalamnya memuat 27 indikator. Dengan disahkannya UU PP yang baru, ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk menyalakan SPM pendidikan dengan perkembangan nasional,"ungkapnya. Lebih jauh James berharap, dengan melalui proses penyusunan SPM, semua pihak bisa memahami bahwa tujuan SPM pendidikan adalah pemerataan layanan pendidikan yang berkualitas di Indonesia." Dengan kesadaran bahwa SPM pendidikan adalah kunci menuju peningkatan kualitas pendidikan, kita berharap bahwa indikator yang kita susun bersama ini benar-benar mencerminkan penekanan kualitas itu, bukan sekedar pemenuhan sarana dan prasarana," kata James. (hdr)
Artikel Terkait
Sail Nias 2019, 500 Penari Tarian Kolosal Nias Meriahkan di Hari Puncak
Atraksi Lompat Batu di Desa Bawomataluo, Melatih Ketangkasan Pemuda Nias
P-Five Band Unjuk Kebolehan di Penutupan Kejurnas Gokart 2019
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas