INDONEWS.ID

  • Minggu, 16/06/2019 07:01 WIB
  • Sering Plesiran Keluar Lapas, Setnov Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

  • Oleh :
    • luska
Sering Plesiran Keluar Lapas, Setnov Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Pada pemanggilan kali ini, Setnov (sebutan Setya Novanto)  diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (E-KTP) dengan tersangka bernama Markus Nari.

Bandung, INDONEWS.ID - Lantaran sering plesiran keluar dari Lapas, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan narapidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin di Kota Bandung ke Lapas Gunung Sindur di Bogor. 

"Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konfrensi pers ini," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak seperti dikutip dari Antara, Sabtu (15/6/2019).

Baca juga : Dengan Pengawalan Ketat, Densus Pindahkan Tahanan Teroris Kalteng Ke Lapas Gunung Sindur

Atas perbuatanya, kata Liberti, Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan yang super ketat. Selanjutnya ia mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.

"Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke Menteri, saya lakukan tindakan ini dulu," kata dia.

Mantan Ketua DPR RI dan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu dipindahkan menggunakan mobil ambulans sekitar jam 22.30 WIB, dan membawa dirinya keluar dari area Lapas Sukamiskin.

Liberti mengatakan perlu mengambil tindakan tegas terhadap narapidana kasus korupsi E-KTP itu. Menurutnya, perbuatan Setya Novanto tersebut merupakan salah satu pelanggaran berat.

Selain itu, dia mengatakan saat ini pengawal yang mendampingi Novanto tengah menjalani pemeriksaan terkait kabar pelesiran itu. Sementara itu, Novanto sendiri akan diperiksa saat sudah berada di Lapas Gunung Sindur.

"Pemeriksaan malam ini sudah kita lakukan, namun malam ini belum dipastikan bisa selesai, harapan saya paling Selasa atau Rabu bisa selesai agar kita tahu benang merahnya dimana," kata Liberti.

Dengan demikian, dia yang mewakili pihak Kemenkumham Jawa Barat menyatakan permohonan maaf atas kelalaian tersebut. Menurutnya saat itu rekomendasi dokter menunjukan bahwa Novanto perlu mengalami pengobatan.

"Atas nama Kanwil Kemenkumham, saya mohon maaf kepada publik, kepada aparat penegak hukum bahwa yang terjadi hari ini adalah murni kelemahan dan kesalahan kami," katanya.

Novanto kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar di media sosial, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker. (Lka)

Artikel Terkait
Dengan Pengawalan Ketat, Densus Pindahkan Tahanan Teroris Kalteng Ke Lapas Gunung Sindur
Artikel Terkini
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas