Jakarta, INDONEWS.ID - Rencana pemerintah pusat memindahkan ibu kota negara ke luar dari pulau Jawa akan berpengaruh terhadap Pegawai Negeri Sipil(PNS) di lingkungan pemerintah pusat. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin terkait dengan konsekuensi dari pemindahan ibu kota negara.
Menteri Syarifudin mengatakan,jika ibu kota negara sudah final untuk dipindahkan, maka PNS yang ada dalam lingkup pemerintah pusat juga akan dipindahkan. Hal ini dilakukan untuk mendukung kerja birokasi pemerintahan di lingkup pemerintah pusat di Ibu kota negara.
"Sudah direncanakan ya, kalau memang ibu kota pindah, ya ASN-nya pindah," kata Syafruddin di Jakarta, Selasa,(30/07/2019)
Hingga saat ini, data jumlah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah pusat berada di kisaran satu juta orang. Dengan adanya rencana pemindahan ibu kota negara, maka pemerintah pusat siap memfasilitasi proses pemindahan seluruh ASN tersebut ke ibu kota yang baru.
"Iya, iya sudah, sudah kita [rencanakan untuk pindah juga], di Kementerian lembaga di pusat ini jumlah ASN yang berada di tingkat pusat itu 1 juta orang," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemerintah sedang melakukan kajian dan pematangan terkait rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta. Adapun terkait dengan lokasi ibu kota yang baru yakni di Pulau Kalimantan.
Namun, ia kembali menegaskan, kepastian lokasi ibu kota negara yang baru di Pulau di Kalimantan belum ditentukan. Pemerintah masih melakukan proses kajian secara mendalam mengenai tempat yang tepat untuk ibu kota negara tersebut.
"Hal yang pasti di luar Pulau Jawa, kemungkinan besar di Pulau Kalimantan. Tapi spesifiknya di mana, itu yang akan difinalkan," jelasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah melakukan kunjungan ke empat wilayah di Kalimatan Tengah untuk calon ibu kota negara. Beberapa wilayah tersebut diantaranya Palangka Raya, Gunung Mas, Katingan, dan Pulang Pisau.
Rencana pemindahan ibu kota negara ini membutuhkan anggaran dengan kisaran jumlah di angka Rp466 triliun. Adapun anggaran ini akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dana yang bersumber dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.*(Marsi)