INDONEWS.ID

  • Selasa, 30/07/2019 19:38 WIB
  • Menteri Syarifudin: Jika Ibu Kota Berpindah, PNS Pemerintah Pusat Ikut Pindah

  • Oleh :
    • Mancik
Menteri Syarifudin: Jika Ibu Kota Berpindah, PNS Pemerintah Pusat Ikut Pindah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin.(Foto:Kompas.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Rencana pemerintah pusat memindahkan ibu kota negara ke luar dari pulau Jawa akan berpengaruh terhadap Pegawai Negeri Sipil(PNS) di lingkungan pemerintah pusat. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin terkait dengan konsekuensi dari pemindahan ibu kota negara.

Menteri Syarifudin mengatakan,jika ibu kota negara sudah final untuk dipindahkan, maka PNS yang ada dalam lingkup pemerintah pusat juga akan dipindahkan. Hal ini dilakukan untuk mendukung kerja birokasi pemerintahan di lingkup pemerintah pusat di Ibu kota negara.

Baca juga : Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

"Sudah direncanakan ya, kalau memang ibu kota pindah, ya ASN-nya pindah," kata Syafruddin di Jakarta, Selasa,(30/07/2019)

Hingga saat ini, data jumlah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah pusat berada di kisaran satu juta orang. Dengan adanya rencana pemindahan ibu kota negara, maka pemerintah pusat siap memfasilitasi proses pemindahan seluruh ASN tersebut ke ibu kota yang baru.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Bersama Aliansi Pencari Kerja Telusuri Keterlambatan Pengumuman CPNS 2021

"Iya, iya sudah, sudah kita [rencanakan untuk pindah juga], di Kementerian lembaga di pusat ini jumlah ASN yang berada di tingkat pusat itu 1 juta orang," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemerintah sedang melakukan kajian dan pematangan terkait rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta. Adapun terkait dengan lokasi ibu kota yang baru yakni di Pulau Kalimantan.

Baca juga : Plt. Kepala BKN: CPNS Pusat Akan Ditempatkan di IKN

Namun, ia kembali menegaskan, kepastian lokasi ibu kota negara yang baru di Pulau di Kalimantan belum ditentukan. Pemerintah masih melakukan proses kajian secara mendalam mengenai tempat yang tepat untuk ibu kota negara tersebut.

"Hal yang pasti di luar Pulau Jawa, kemungkinan besar di Pulau Kalimantan. Tapi spesifiknya di mana, itu yang akan difinalkan," jelasnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah melakukan kunjungan ke empat wilayah di Kalimatan Tengah untuk calon ibu kota negara. Beberapa wilayah tersebut diantaranya Palangka Raya, Gunung Mas, Katingan, dan Pulang Pisau.

Rencana pemindahan ibu kota negara ini membutuhkan anggaran dengan kisaran jumlah di angka Rp466 triliun. Adapun anggaran ini akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dana yang bersumber dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.*(Marsi)

Artikel Terkait
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni
Pj Bupati Maybrat Bersama Aliansi Pencari Kerja Telusuri Keterlambatan Pengumuman CPNS 2021
Plt. Kepala BKN: CPNS Pusat Akan Ditempatkan di IKN
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD
Di Hadapan Media Jerman, Menko Airlangga Sebut Investasi Tidak Memiliki Bendera, Indonesia Membuka Peluang Investasi dari Semua Pihak
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas