INDONEWS.ID

  • Kamis, 22/08/2019 14:20 WIB
  • Kepala Bappenas Tolak Wacana Pembentukan Provinsi Bogor Raya

  • Oleh :
    • very
Kepala Bappenas Tolak Wacana Pembentukan Provinsi Bogor Raya
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro

Jakarta, INDONEWS.ID -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan tidak sependapat dengan wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya. Pasalnya, provinsi baru tersebut tidak akan menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah tersebut.

"Karena yang namanya perkembangan wilayah perkotaan itu terjadinya secara alamiah. Tidak bisa dikontrol oleh batas administratif," kata Menteri Bambang saat ditemui di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Kamis (22/8).

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Karena itu, daripada membentuk provinsi baru, Bambang justru menyarankan untuk mengembangkan wilayah metropolitan. Sebab, dengan dikembangkannya wilayah metropolitan otomatis akan mencakup daerah-daerah sekitar.

"Jadi kami menawarkan solusi sudah yang sudah kami taruh di dalam RPJMN 5 tahun ke depan yaitu pengembangan wilayah metropolitan," ujarnya.

Baca juga : Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

Dengan membentuk wilayah metropolitan, katanya, justru akan memberikan manfaat bagi beberapa kota di luar Jakarta. Beberapa wilayah seperti Bogor dan Depok pun tidak perlu lagi membentuk adminitrasi sendiri untuk masuk sebagai kota metropolitan.

Dikatakannya, wilayah metropolitan itu mendorong adanya kerja sama antar pemerintahan daerah dalam menangani berbagai fasilitas publik, termasuk sejumlah masalah yang ada seperti transportasi publik, banjir maupun sampah.

Baca juga : Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi

Dia mencontohkan, transportasi publik seperti Moda Raya Terpadu (MRT) yang saat ini hanya bertumpu di Bunderan HI sampai ke Lebak Bulus saja. MRT tidak bisa menembus jauh ke daerah luar dikarenakan terganjal oleh batasan administratif daerah.

"Jadi seharusnya MRT itu diperpanjang sampai ke tempat di mana kebutuhan akan MRT masih besar. Tidak liat lagi apakah itu Tangerang Selatan, apakah itu Bogor gitu," ujarnya.

Karena itu, pengembangam wilayah metropolitan, kata Bambang, akan menjadi solusi yang tepat ketimbang harus membentuk suatu provinsi baru. Hanya saja, pendanaan dalam pegembangan nantinya akan diatur bersama oleh masing-masing wilayah.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kembali mengangkat pembetukan provinsi Bogor Raya yang sudah diwacanakan sejak tahun 2012 lalu. Wilayah yang masuk dalam Provinsi Bogor Raya itu adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Cianjur, dan Kota Depok. Namun, sejauh ini Kota Depok dan Bekasi lebih memilih untuk bergabung dengan Jakarta. (Very)

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Artikel Terkini
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Salah Satu Tertinggi di Kawasan Asia Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas