INDONEWS.ID

  • Senin, 26/08/2019 22:01 WIB
  • Menteri Bappenas Sebut DPR Ikut Pindah ke Kalimantan Timur Tahun 2024

  • Oleh :
    • Mancik
Menteri Bappenas Sebut DPR Ikut Pindah ke Kalimantan Timur Tahun 2024
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.(Foto:Kompas.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menerangkan, perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan disertai dengan keikusertaan DPR dan presiden ke ibu kota negara baru. Hal ini menjadi konsekuensi dari perpindahan pusat aktivitas administrasi pemerintahan dari Jakarta.

Bambang menjelaskan, DPR dan bersama dengan presiden ditargetkan ikut berpindah pada tahun 2024 mendatang. Sebelumnya itu, pihaknya akan melakukan perisiapan -persiapan secara keseluruhan terkait dengan rencana ibu kota negara baru tersebut.

Baca juga : Bantah Hilirisasi Dilakukan Ugal-Ugalan, Kepala Bappenas: Itu Enggak Mungkin

"Ya rencananya gitu. Ya pindah dong, Presiden, Istana Negara kita harapkan DPR juga pindah," kata Bambang seperti dilansir detiknews, Jakarta, Senin,(26/08/2019)

Tekait dengan aset negara seperti gedung pemerintahan di Jakarta, jelas Bambang, tetap akan menjadi objek penting bagi negara. Pemerintah akan mencari cara lain sehingga bekas-bekas gedung pemerintahan mempunyai nilai produktif untuk negara.

Baca juga : Bappenas: Pemda Bisa Tentukan Anggaran Prioritas Lewat SIPD

Salah satu pilihannya, menurut Bambang, gedung pemerintahan itu nantinya aka disewakan kepada swasta. Dengan demikian, aset ini tetap mempunyai nilai ekonomi untuk negara.

"Ya tadi kerja sama pemanfaatan aset. Apapun bentuknya pasti aset itu jangan sampai nganggur dan tidak produktif," jelasnya.

Baca juga : Mantan Kepala Bappenas Optimis Pembangunan IKN Berjalan Sesuai Cetak Biru Pemerintah

Terpisah, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir menerangkan, pihaknya tengah melakukan kajian untuk melakukan proses pemindahan secara bertahap terhadap PNS pada instansi pemerintah pusat. Hal ini juga menjadi konsekuensi logis dari keputusan perpindahan ibu kota negara.

"Itu kan masuk dalam hal-hal yang masih dikaji kan, apakah harus seluruhnya dalam satu waktu atau harus bertahap, itu semua masih dalam kajian," jelasnya.

Ia menjelaskan, perpindahan PNS dari instansi pemerintah pusat dilakukan secara bertahap. Pihaknya akan melihat, Kementerian mana yang paling diprioritas untuk dipindahkan dan akan diikuti oleh Kementerian lainnya.

"Berapa yang harus dipindahkan, kementerian mana yang prioritas, dan lain sebagainya lah," pungkasnya.

 

 

Artikel Terkait
Bantah Hilirisasi Dilakukan Ugal-Ugalan, Kepala Bappenas: Itu Enggak Mungkin
Bappenas: Pemda Bisa Tentukan Anggaran Prioritas Lewat SIPD
Mantan Kepala Bappenas Optimis Pembangunan IKN Berjalan Sesuai Cetak Biru Pemerintah
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas