INDONEWS.ID

  • Sabtu, 14/09/2019 15:50 WIB
  • Kepala BNPB Jelaskan Kembali Arahan Jokowi Soal Penanganan Karhutla

  • Oleh :
    • Mancik
Kepala BNPB Jelaskan Kembali Arahan Jokowi Soal Penanganan Karhutla
Kepala BNPB Doni Monardo saat menyampaikan keterangan pers kepada media tentang upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kantor BNPB.(Foto:IST)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) Doni Monardo menjelaskan kembali terkait dengan 8 point yang menjadi arahan Presiden Jokowi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Delapan point tersebut merupakan hasil rapat koordinasi nasional yang dilaksanakan di Istana Negara pada tanggal 6 Agustus lalu.

Doni dalam penjelasannya menerangkan, kendala penanganan kebakaran hutan dan lahan saat ini adalah kurangnya dukungan yang diberikan oleh pemerintah daerah seperti Gubernur, Bupati dan Walikota yang berada di daerah terdampak. Padahal, dalam arahan presiden, semua unsur pimpinan daerah diminta bekerja sama untuk menangani masalah kebakaran hutan dan lahan.

"Saya mengharapkan kerja sama bupati, walikota, kepala desa untuk lebih giat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan," kata Doni kepada media saat usai konferensi pers tentang Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Ruang Serba Guna Dr. Sutopo Purwo Nugroho, Jakarta, Timur, Sabtu,(14/9/2019)

Harapan terhadap kerja sama pemerintah daerah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan ini,kata Doni, bukan merupakan sesuatu yang dikarang-karang. Hal ini ia sampaikan sesuai dengan kendala yang disampaikan oleh petugas dari TNI dan Polri di lapangan saat upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

"Ada beberapa keluhan dari TNI dan Polri di Lapangan soal ketidakpedulian pemerintah daerah di lapangan," ungkapnya.

Berikut ini adalah 8 Point arahan presiden pada Rakornas Dalkarhutla di Istana Negara 6 Agustus lalu yakni:

1. Belajar dari tahun 2015 dan tahun sebelumnya, karhutla telah membawa kerugian besar, kejadian karhutla jangan terjadi lagi di seluruh wilayah Indonesia, jangan ada darurat api, untuk itu agar api sekeceil apapun segera atasi dan padamkan.

2. Tidak boleh terjadi lagi kenaikan jumlah hotspot, tiap tahun harus turun.


3.Prioritaskan pencegahan melalui patroli dan deteksi dini, jangan sampai api besar baru bingung untuk memadamkan.


4.Muspida(Gubernur, Pangdam,Kapolda, agar kerja sama dibantu pemerintah pusat(Menteri terkait, Kapolri, Panglima), sehingga api sekecil

apapun segera padamkan dan jangan ada kebakaran besar di wilayahnya.


5.Seperti tahun 2015 bahwa bila Pangdam,Kapolda, Damrem, Dandim, dan Kapolres tidak bisa menangatasi karhutla akan dicopot.


6.penataan ekosistem gambut agar gambut tetap basah


7.Tingkatkan penegakan hukum serta konsisten untuk para pembakar hutan dan lahan.


8.Tahun 2019 mulai ada asap yang menggantu ke negeri tetangga, segera selesaikan dengan upaya maksimal sehingga kita tidak malu dengan negara tetangga yang terkena dampak asap akibat karhutla.*

 

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Kenal Pamit` Kadispenau, Sederhana namun Meriah
Inspeksi Mendadak Pj Bupati Maybrat Ungkap Kondisi Memprihatinkan di Kantor Distrik Aifat Utara
Pj Bupati Maybrat Tinjau Puskesmas Aifat Utara, Puji Kinerja Dalam Penanganan Alergi Rabies
Pj Bupati Maybrat dan Kapolres Tandatangani NPHD, Dukung Penerimaan Bintara Polri dari Maybrat
Kunjungan Pj Bupati Maybrat ke SMAN 1 Aifat Raya Ungkap Kekurangan Guru dan Data Siswa yang Tidak Akurat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas