INDONEWS.ID

  • Rabu, 25/09/2019 09:57 WIB
  • Pemprov DKI Jakarta Jamin Perawatan Korban Demo Mahasiswa

  • Oleh :
    • Ronald
Pemprov DKI Jakarta Jamin Perawatan Korban Demo Mahasiswa
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Widyastuti menyatakan, pasien korban unjuk rasa mendapat pelayanan kesehatan kelas III. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjamin perawatan korban demo mahasiswa yang berlangsung di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (24/9/2019). Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Dinas Kesehatan yang meminta 24 rumah sakit menjadi lokasi rujukan untuk korban unjuk rasa.

Dalam surat edaran nomor 12757/-1.778.11, Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti menyatakan, pasien korban unjuk rasa mendapat pelayanan kesehatan kelas III.

Baca juga : Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi

"Dan dibebankan pada anggaran pembiayaan jaminan kesehatan di luar kuota jaminan kesehatan nasional (JKN) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta," kata Widyastuti dalam surat edaran yang ditandatangani pada Selasa, (24/9/2019).

Adapun beberapa rumah sakit yang menjadi rujukan untuk korban unjuk rasa antara lain RSUP Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Soebroto, RS Jantung Harapan Kita, RS Kanker Dharmais,RSAL Mintoharjo, RSUD Tarakan, RS Pusat Pertamina, dan RS Pelni, RS Jakarta, RS MMC, RS Abdi Waluyo, RSU Budi Kemuliaan, MRCCC Siloam, RS Islam Cempaka Putih, RSUD Tanah Abang, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Kebayoran Baru, serta RSUD Mampang Prapatan, RS Bhakti Mulia, RS Medika Permata Hijau, RS Medistra, RS Muhammadiyah Taman Puring, RS Gandaria, dan RS Kartini.

Baca juga : Prof Tjandra: Jakarta Sebagai "Global City, Healthy City dan Mega City"

Sebelumnya, ribuan mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak revisi KUHP di depan Gedung DPR, Jakarta pada Selasa 24 September 2019.

Mereka yang datang secara kompak dengan membawa spanduk dan papan yang bertuliskan tuntutan terhadap DPR untuk membatalkan revisi KUHP dan UU KPK.

Baca juga : Kembangkan Aplikasi SIPD, Sekjen Kemendagri Teken Kerja Sama dengan Sekda Provinsi DKI Jakarta

Dengan adanya aksi tersebut, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta tak bisa dilewati kendaraan. Belakangan, aksi berlanjut sampai dini hari tadi. 

Tidak hanya di Jakarta, gelombang penolakan pun juga terjadi di sejumlah daerah, sebut saja seperti medan Medan, Bandung, Semarang, Solo, Lumajang, hingga Makassar, Bali. Para mahasiswa ini secara kompak menolak revisi KUHP dan penerapan UU KPK. (rnl)

Artikel Terkait
Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi
Prof Tjandra: Jakarta Sebagai "Global City, Healthy City dan Mega City"
Kembangkan Aplikasi SIPD, Sekjen Kemendagri Teken Kerja Sama dengan Sekda Provinsi DKI Jakarta
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD
Di Hadapan Media Jerman, Menko Airlangga Sebut Investasi Tidak Memiliki Bendera, Indonesia Membuka Peluang Investasi dari Semua Pihak
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas