INDONEWS.ID

  • Jum'at, 27/09/2019 23:37 WIB
  • Yasonna Laoly Mundur dari Kabinet Jokowi, Ini Alasannya

  • Oleh :
    • very
Yasonna Laoly Mundur dari Kabinet Jokowi, Ini Alasannya
Menkumham Yasona Laoly (hendro)

 

Jakarta, INDONEWS.ID – Hari-hari ini situasi politik menjadi tak menentu. Di tengah desakan para mahasiswa dan masyarakat sipil terhadap revisi UU Komisi Pemberantasan Koprusi yang baru saja disahkan oleh DPR, Presiden Jokowi berencana akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Selain itu, para mahasiswa berhasil memaksa untuk membicarakan ulang sejumlah RUU yang sedianya akan disahkan oleh DPR.

Baca juga : Kabinet Kerja Jokowi, Senator Aceh Mengaku Kecewa

Di tengah situasi itu, Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly menyatakan mundur dari kabinet Jokowi.

Mundurnya Yasonna itu diketahui dari surat yang dikirim kepada Presiden Jokowi. Melalui suratnya itu, Yassona menyatakan mengundurkan diri dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Pasalnya, dia akan dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Baca juga : Partai Golkar Siapkan Kader Terbaik Jadi Menteri Jokowi

"Saya dapat konfirmasi memang betul menyerahkan surat pengunduran diri karena akan dilantik jadi anggota DPR, tidak boleh rangkap jabatan," kata Staf Khusus Presiden Adita Irawati di Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Dalam surat tertanggal 27 September 2019 tersebut, Yasonna mengatakan "mohon perkenan izin Bapak Presiden, Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terhitung mulai 1 Oktober 2019," demikan Yasonna dalam suratnya itu.

Baca juga : Ace Hasan Sebut Pemerintahan Jokowi Butuh Keberadaan Partai Oposisi

"Hal ini berkaitan dengan terpilihnya saya sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Utara I serta tidak diperbolehkan rangkap jabatan sesuai dengan pasal 23 UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara," sambung Yasonna.

Yasonna juga mengucapkan terima kasih atas kesempatan kepada dirinya ditunjuk sebagai Menkumham.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menkumham pada kabinet kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta atas dukungan selama saya menjabat. Saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," kata Yasonna.

Surat tersebut ditembuskan kepada Wapres Jusuf Kalla, pimpinan DPR, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Very)
 

Artikel Terkait
Kabinet Kerja Jokowi, Senator Aceh Mengaku Kecewa
Partai Golkar Siapkan Kader Terbaik Jadi Menteri Jokowi
Ace Hasan Sebut Pemerintahan Jokowi Butuh Keberadaan Partai Oposisi
Artikel Terkini
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas