Nasional

Soal Presiden Boleh Memihak, Joko Widodo Diminta Segera Mundur

Oleh : very - Rabu, 24/01/2024 17:47 WIB

Dosen S2 Ilmu Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta, Dr. Edi Hardum, S.IP, SH, MH, di Jakarta, Rabu (24/1). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Joko Widodo sebaiknya segera mundur dari jabatan sebagai Presiden RI. Jabatan Presiden selanjutnya diemban Wapres KH. Ma’ruf Amin.

Mengapa Presiden harus mundur dari kursi Kepresidenan?

Pertama, karena anak kandungnya Gibran Raka Buming Raka telah maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto.

Dengan majunya Gibran, maka apa pun kegiatan dan atau gerak-gerik Jokowi dalam konteks Kepresidenan pasti pertama-tama dimaknai oleh semua bawahan Presiden seperti para menteri, kepala badan bahkan pimpinan Polri  dan TNI serta BIN baik di pusat maupun di daerah sebagai kode atau tindakan mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

“Memang Panglima dan Kapolri sudah berkali-kali mengatakan netral, tapi ada banyak dugaan keterlibatan oknum di lapangan, ya walaupun tanpa sepengetahuan atau aras perintah pimpinan mereka,” ujar Dosen Pascasarjana dari Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta, Dr. Edi Hardum, S.IP, SH, MH, di Jakarta, Rabu (24/1).

Edi yang juga advokat itu mengatakan, ketidaknetralan para aparat tersebut tentu terkonfirmasi dengan dugaan keterlibatan oknum pimpinan TNI dan Polri serta Plt. Bupati, pimpinan kejaksaan di sebuah Kabupaten di Sumatera Utara. 

“Sudah tersebar di tiktok rekaman suara seorang Kapolres yang intinya mendukung paslon 02. Kita berharap atas penjelasan resmi dari Kapolri atau minimal Kapolda Sumut soal ini,” katanya.

Alasan kedua, apa pun kegiatan dan atau gerak-gerik Jokowi dalam konteks Kepresidenan pasti dinilai oleh masyarakat sebagai bentuk dukungan dan kampanye untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

“Jangan salahkan masyarakat menuduh Jokowi tidak netral. Jokowi dituduh menggunakan jabatan Presiden dan Kepala Negara untuk memenangkan anaknya. Ini jangan tentunya,” ujarnya.

Ketiga, Jokowi mengatakan bahwa seorang presiden boleh-boleh saja memihak salah satu Paslon, yang terpenting tidak menggunakan fasilitas negara.

Pernyataan Jokowi ini harus ditentang karena tanpa menggunakan fasilitas negara, seorang Jokowi tidak bisa dipisahkan dari jabatannya sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan.

“Kalau Jokowi memihak dan ikut kampanye, mengapa tidak sekalian Panglima TNI dan Polri, Kepala BIN, Jaksa Agung dan semua jajaran mereka ke bawah serta seluruh ASN tidak boleh memilih dan ikut kampanye? Sikap dan tindakan Jokowi sangat membahayakan demokrasi. Jokowi seharusnya belajar dari SBY yang jelang kekuasaannya berakhir tidak ikut campur dalam kontestasi,” ujarnya.

Untuk itu, Jokowi harus segera menanggalkan jabatannya sebagai Presiden. Dengan Jokowi mundur dari jabatannya maka dirinya akan berkonsentrasi memenangkan Gibran. Jokowi jangan menggunakan jabatan Presiden dan Kepala Negara untuk memenangkan anaknya.

Selain Jokowi, yang harus mundur adalah Prabowo dan Mahdud MD serta semua menteri dari parpol serta Menkominfo sebagai Ketua Projo.

“Berikan semua jabatan menteri kepada orang-orang yang tidak terafiliasi kepada parpol-parpol pendukung tiga paslon Capres/Cawapres. Ini demi menyelamatkan demokrasi Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan presiden boleh memihak dan melakukan kampanye selama masa Pemilu, asalkan tidak menyalahgunakan fasilitas negara. 

“Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh,” kata Jokowi usai menyerahkan pesawat tempur ke Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2024. 

Jokowi mengatakan, dirinya merupakan seorang pejabat publik namun juga pejabat politik.

“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh,” kata Jokowi. ***

Artikel Terkait