INDONEWS.ID

  • Rabu, 02/10/2019 07:30 WIB
  • Akui Kinerja Terburuk Setelah Reformasi, Jonny Plate Minta DPR Lakukan Kodifikasi UU

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Akui Kinerja Terburuk Setelah Reformasi, Jonny Plate Minta DPR Lakukan Kodifikasi UU
Anggota DPR RI Terpilih periode 2019-2024, Jonny G. Plate (Foto: Indonews.id/Rikard Djegadut/1/10/2019)

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota DPR RI periode 2014-2019 yang kembali terpilih untuk periode 2019-2024 Daerah Pemilihan (Dapil) 1 NTT, Jonny G. Plate mengakui kinerja lembaga DPR RI jadi yang terburuk setelah reformasi.

Untuk itu, ia menyarankan agar managemen kerja DPR diperbaiki. Hal itu perlu demi meningkatkan kinerja DPR dalam lima tahun ke depan.

Demikian dikatakan Jonny ketika ditemui awak media usai upacara pelantikan 575 Anggota dewan di lobi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.

"Apakah kita membutuhkan prolegnas yang banyak, atau kita membutuhkan kodifikasi undang-undang (UU)? UU banyak yang sejenis, bisa digabungkan menjadi satu sehingga mempersingkat waktu dan proses, memperkecil biayanya juga," kata Johnny G Plate,

Menurut Jonny, salah satu perbaikan yang harus dilakukan yaitu dari segi legislasi. Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu mengusulkan agar dilakukan penyederhanaan, pengelompokan perundang-undangan atau kodifikasi.

Kodifikasi jelasnya, berarti pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.

Mantan Anggota Komisi XI DPR RI itu menyebutkan saat ini banyak UU yang bersifat sektoral. Contoh, pada sektor perekonomian dan keuangan.

"Ada UU Pajak, UU Penerimaan Negara, UU Bank Indonesia, UU Perbankan, dan seterusnya. Kalau semua itu digabung menjadi satu, menjadi kodifikasi, menjadi UU Perekonomian dan Keuangan, maka prosesnya akan cepat sekali," kata Sekjen Partai NasDem ini.

Johnny tidak mempermasalahkan banyaknya aturan bersifat sektoral. Hanya saja, kondisi tersebut akan membuat proses pembahasan berjalan panjang. "Prosesnya repetitif, mengulang terus," ujarnya.

Johnny berharap hal ini menjadi perhatian agar kinerja DPR dalam fungsi legislasi bisa lebih cepat dan baik. "Meski UU memiliki ratusan atau bahkan ribuan pasal, itu tidak masalah. Tapi satu kali prosesnya," tutup Jonny.*(Rikardo)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Saksikan Pekan Gawai Dayak Kalbar, Ratusan Warga Malaysia Serbu PLBN Aruk
Buka WWF ke-10, Presiden Jokowi Berharap Bisa Ciptakan Kepastian Distribusi Air Bersih
Realisasikan Investasi di Indonesia, Menko Airlangga Harapkan Lotte Chemical Dapat Menjadi Stimulus Pembangunan Industri Petrokimia Hilir Lokal
Macet, Menteri AHY Memilih Jalan Kaki ke Acara Pembukaan WWF
Pj Bupati Maybrat Hadiri Festival BENLAK 2024, Peringati Hari Jadi ke-17 Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas