INDONEWS.ID

  • Rabu, 02/10/2019 08:30 WIB
  • Intan Fauzi Siap Ditempatkan di Komisi Manapun

  • Oleh :
    • very
Intan Fauzi Siap Ditempatkan di Komisi Manapun
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Intan Fauzi. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Intan Fauzi mengaku siap ditempatkan di komisi manapun berdasarkan penugasan dari DPP PAN.

Dia menilai, tiap komisi di DPR memiliki program untuk masyarakat sehingga keberadannya di komisi manapun, diharapkan berguna untuk publik.

Baca juga : Bukan Tindak Pindana Pemilu, Kasus Intan Fauzi Dihentikan

"Saya siap menjalankan penugasan dari Fraksi PAN dan PAN. Seluruh komisi memiliki program untuk masyarakat, tidak ada komisi yang tidak bermanfaat untuk masyarakat," kata Intan di Kompleks Parlemen, Selasa (1/10).

Dia mengatakan, kebutuhan masyarakat sangat banyak, misalnya untuk pendidikan dan kesehatan ada di Komisi IX DPR, terkait perempuan ada di Komisi VIII DPR, dan bantuan rumah untuk masyarakat ada di Komisi V DPR RI.

Baca juga : Intan Fauzi: Pemilu Mimim Politik Gagasan, Politik Ide dan Politik Konstruktif

Menurut dia, semua isu di masyarakat dan program-program ada di tiap komisi, sehingga tinggal anggota DPR RI memperjuangkannya.

"Apakah di Komisi I hingga Komisi XI, tidak ada yang tidak bermanfaat bagi masyarakat. Sesuai janji dan sumpah jabatan, harus bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.

Baca juga : Waspada Politik Pecah Belah Pilpres 2019

Intan mengatakan dirinya selama periode DPR 2014-2019 berada di Komisi V DPR RI, melakukan berbagai kerja legislatif dan pengawasan jalannya pemerintahan.

Dia mencontohkan Komisi V DPR melakukan evaluasi pelaksanaan mudik lebaran, bagaimana menekan angka kecelakaan karena selama ini kecelakaan terjadi di transportasi darat.

Manurut dia, anggaran Kementerian PUPR di 2020 sebesar Rp120 triliun dan untuk Kementerian Perhubungan sebesar Rp43 triliun. Karena meskipun pemerintah ingin mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul Indonesia Maju, namun pembangunan infrastruktur tidak bisa ditinggalkan.

"Sesuai amanat UU, porsi terbesar 20 persen APBN untuk pendidikan namun tidak bisa meninggalkan infrastruktur karena agar ada keberlanjutan," katanya. (Very)

Artikel Terkait
Bukan Tindak Pindana Pemilu, Kasus Intan Fauzi Dihentikan
Intan Fauzi: Pemilu Mimim Politik Gagasan, Politik Ide dan Politik Konstruktif
Waspada Politik Pecah Belah Pilpres 2019
Artikel Terkini
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Banjir Rendam Satu Desa di Subulussalam, Aceh
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas