INDONEWS.ID

  • Jum'at, 11/10/2019 15:30 WIB
  • Lawan Paham Radikalisme, PMP akan Kembali Diajarkan Tahun Depan

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Lawan Paham Radikalisme, PMP akan Kembali Diajarkan Tahun Depan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (Foto: Tempo.co)

Jakarta, INDONEWS.ID - Masifnya perkembangan dan penyerabaran paham radikalisme yang menyasar hampir seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, membuat pemerintah harus melakukan beragam strategi.  Salah satu yang dinilai tepat adalah dengan menghidupkan kembali Pendidikan Moral Pancasila (PMP). 

Wacana menghidupkan kembali mata pelarajan PMP ini nampak serius dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia. Namun kabarnya, pengajaran mengenai nilai Pancasila dalam PMP yang baru itu akan berbeda dengan yang sebelumnya pernah diterapkan.

Baca juga : Puluhan Masa dari KAPMP Desak Polri Periksa Wiranto, Agum Gumelar dan Penulis Buku Hitam Prabowo

Hal itu dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat dikonfirmasi di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (9/10). Saat ini tim kementerian masih mengkaji konsep baru pelajaran PMP.

"Namanya kan tidak harus PMP, tidak harus PMP yang penting substansinya," kata Muhadjir.

Baca juga : Alumnus SMA Teladan, Laksma TNI Retiono Kunto Dapat Promosi Jabatan Menjadi Komandan PMPP TNI

Ia pun mengatakan telah menggelar dua kali pelatihan atau workshop di Jakarta dan Malang, yang secara khusus merembuk wacana ini.

"Butirnya [butir-butir pancasila] bisa dikurangi bisa ditambah, kita lihat nanti lah. Yang penting bahwa penanaman nilai itu berbeda dengan transfer pengetahuan," jelas Muhadjir

Baca juga : Sudah Dimulai! Ini Info Resmi, Jadwal, Peserta dan Opini Seputar Turnamen PMPL ID Spring 2022

Namun menurut dia, masih terdapat perdebatan di tengah pembahasan itu. Misalnya, mengenai perlu atau tidak ada pemisahan materi antara pendidikan kewarganegaraan dan Pancasila.

"Sementara ini masih ada perbedaan, kalau saya meminta dipisah antara PKn dengan penanaman dan pengamalan nilai-nilai pancasila, ini harus pelajaran sendiri. Terutama pada jenjang pendidikan dasar, yakni SD dan SMP," tukas dia.

Untuk menjalankan wacana ini, Kemendikbud mengaku masih perlu menyusun payung hukum berupa peraturan pemerintah.

"Semakin cepat [dilaksanakan] semakin baik, ya diusahakan [bisa diterapkan] tahun depan. Ini masih dikaji. Karena ada PP yang mengatur, maka itu PP-nya masih dikaji," sambung dia lagi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2018 memunculkan wacana kembali memasukkan mata pelajaran PMP untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila sejak dini di lingkungan sekolah. *(Rikardo).

Artikel Terkait
Puluhan Masa dari KAPMP Desak Polri Periksa Wiranto, Agum Gumelar dan Penulis Buku Hitam Prabowo
Alumnus SMA Teladan, Laksma TNI Retiono Kunto Dapat Promosi Jabatan Menjadi Komandan PMPP TNI
Sudah Dimulai! Ini Info Resmi, Jadwal, Peserta dan Opini Seputar Turnamen PMPL ID Spring 2022
Artikel Terkini
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
LPER Dilibatkan BNPT Berikan Kuliah Umum Kepada Peserta Didik di Penajam, dan Kutai Kertanegara, Kaltim
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas