INDONEWS.ID

  • Senin, 21/10/2019 19:01 WIB
  • Masalah Hukum dan HAM Jadi Topik Pembicaraan Mahfud di Istana Negara

  • Oleh :
    • Mancik
Masalah Hukum dan HAM Jadi Topik Pembicaraan Mahfud di Istana Negara
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ketika menyambangi Istana Negara hari ini, Senin(21/10/2019).(Foto:IST)

Jakarta,INDONEWS.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi(MK) Mahfud MD, menjelaskan hasil diskusinya usai bertemu denga Jokowi di Istana Negara. Mahfud mengaku, banyak membahas tentang masalah Hukum dan Hak Asasi Manusia di Istana.

Menurut Mahfud, banyak persoalan hukum dan HAM yang akan menjadi perhatian dari pemerintah selama lima tahun ke depan. Diantaranya yakni masalah korupsi, pelanggaran HAM dan hingga kasus deradikalisasi.

"Ada lagi soal pelanggaran HAM kita diskusikan banyak. Soal pemberantasan korupsi di berbagai sektor," kata Mahfud kepada media di Istana Negara, Jakarta, Senin,(21/10/2019)

Menurutnya, banyak konsep yang mesti yang diperkuat kembali dalam pemerintahan ke depan. Diantaranya adalah terkait dengan masalah persatuan dan keragaman Indononesia.

"Sebenarnya tidak ada perbedaan yang tajam, supaya disatukan kembali dalam konsep kebersatuan dalam keberagaman atau keberagaman dalam kebersatuan," jelasnya.

Mahfud sendiri belum memberikan penjelasan terkait dengan posisi yang diberikan oleh Jokowi dalam kabinet. Ia mengaku, menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terkait dengan posisinya dalam pemerintahan ketika sudah mendapatkan amanat dari presiden.

"Sehingga kita diminta bekerja keras untuk benar-benar menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya dan penegakan hukum itu harus dimotori oleh lembaga eksekutif," jelasnya.

Ia menambahkan, Presiden Jokowi mengetahui dengan benar posisi yang tepat untuk dirinya di kabinet. Karena itu, ia meminta kepada presiden terkait dengan posisinya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada presiden.

"Saya tidak perlu nawar saya ingin apa, beliau tahu yang cocok untuk saya apa. Sehingga saya tidak perlu bertanya, beliau tahu saya tepatnya di mana," tutupnya.*

 

 

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
LPER Dilibatkan BNPT Berikan Kuliah Umum Kepada Peserta Didik di Penajam, dan Kutai Kertanegara, Kaltim
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas