INDONEWS.ID

  • Kamis, 24/10/2019 17:01 WIB
  • BNN Musnahkan Sabu 42,98 Kg, Ekstasi 43.759 Butir, dan Tembakau Gorilla Seberat 8,88 Gram

  • Oleh :
    • luska
BNN Musnahkan Sabu 42,98 Kg, Ekstasi 43.759 Butir, dan Tembakau Gorilla Seberat 8,88 Gram
BNN Musnahkan barang bukti sabu, ekstasi dan serbuk golira.(Indonews/Lka)

Jakarta, INDONEWS.ID - Untuk yang kesembilan kalinya di yahun 2019 , Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahhan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekatasi, Kamis 924/10/2019).

Barang haram yang dimusnahkan BNN yaitu sabu seberat 42,98 Kg, ekstasi sebanyak 43.759 butir, dan tembakau gorilla seberat 8,88 gram. Barang bukti tersebut disita dari enam kasus berbeda, yang di antaranya melibatkan jaringan sindikat narkoba internasional.

Baca juga : Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN

Berikut ini kronologi dari enam kasus tersebut :

1. Kasus Sabu 2 Kg dan 234 Butir Ekstasi di Sumatera Utara
Pada 8-10 Agustus 2019, petugas BNN menangkap tiga tersangka yaitu MH, RF dan AZ di tiga TKP yang berbeda, di Kota Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari jaringan ini, petugas menyita sabu seberat 2 kg, ekstasi sebanyak 234 butir. Jaringan ini dikendalikan oleh Irwanto yang merupakan warga binaan Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Baca juga : BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba

2. Kasus Sabu 20,8 Kg dan 31 Ribu Butir Ekstasi Jaringan Adam
Pada tanggal 15 Agustus 2019, BNN mengamankan D saat membawa sabu seberat 20,8 kg dalam ban serep mobil double cabin di Pelabuhan ASDP Merak, Banten. Dalam waktu bersamaan, petugas juga mengamankan istrinya yang berinisial Mir di jalan alternatif Tol Merak, Provinsi Banten. Sehari kemudian, BNN melakukan pengembangan kasus dengan menangkap AK di Jambi dengan barang bukti ekstasi sebanyak 31.439 butir. Sementara itu tersangka CO ditangkap di halaman parkir sebuah hotel di Jakarta Timur, pada hari yang sama. Jaringan ini dikendalikan oleh Napi Lapas Klas III Cilegon, Muhamad Adam (MA). Pada tanggal 20 Agustus 2019, MA diamankan BNN untuk penyidikan lebih lanjut. Adam diketahui terlibat dalam kasus penyelundupan 54 kg sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi pada 2016 lalu dengan vonis hukuman mati, namun dianulir menjadi hukuman 20 tahun penjara.

3. Kasus 16 Kg Sabu di Aceh
Pada tanggal 23 Agustus 2019, BNN mengamankan dua anggota jaringan sindikat Malaysia-Aceh-Palembang yaitu ES dan HS di samping bengkel mobil di jalan Medan-Banda Aceh Gampong, Aceh Timur dengan barang bukti sabu seberat 16 Kg. Dari pengembangan kasus ini, petugas mengamankan 6 tersangka lainnya yaitu S, M, R, Mur, dan PIT di sejumlah tempat berbeda di daerah Aceh. Sedangkan tersangka FN (seorang napi) diamankan di Lapas kelas IIA Pekanbaru.

Baca juga : Percepat Target P4GN pada Pemda, Kemendagri Raih Penghargaan dari BNN

4. Kasus Paket Berisi Tembakau Gorilla
Pada 24 Agustus 2019, petugas Aviation Security (Avsec) PT Adhya Avia Prima, di kawasan Tangerang, Banten melakukan pemeriksaan terhadap paket mencurigakan, dan hasilnya diketahui daun tersebut positif narkotika golongan I jenis tanaman/daun kering (tembakau gorilla) seberat 9,88 gram. Selanjutnya, pengembangan kasus dilakukan oleh BNN. Namun, petugas belum berhasil mengamankan pelakunya.

5. Kasus 4,1 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi di Riau
Pada 10 Oktober 2019, BNN menangkap B, TA dan MI karena kedapatan menyimpan sabu seberat 4,1 Kg dan ekstasi sebanyak 10 ribu butir. Barang bukti tersebut dikubur di samping kanan rumah B di daerah Rokan Hilir Riau.

6. Kasus 2 Ribuan Butir Ekstasi di Sebuah Kamar Hotel
Pada 2 September 2019, petugas BNNP DKI Jakarta mengamankan D, M, dan NG di sebuah kamar hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat dengan barang bukti ekstasi bentuk minion sebanyak 2.274 butir yang disimpan di lemari televisi. (Lka)

 

Artikel Terkait
Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN
BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba
Percepat Target P4GN pada Pemda, Kemendagri Raih Penghargaan dari BNN
Artikel Terkini
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, Kalimantan Barat Tawarkan Visi Pembangunan Berkelanjutan
Kemenparekraf Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata
Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, MCP KPK Tahun 2024
Mendagri Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Laju Inflasi Usai Libur Lebaran
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas