BELU, NTT, INDONEWS.ID - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi, Martinus Hukom, Selasa (30/4/2024).
Sebelumnya, Komjen Martinus juga melakukan kunjungan ke PLBN Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT pada Senin (29/4/2024).
Lawatan Komjen Martinus dan rombongan dalam rangka sosialisasi penguatan peran aparatur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan aparatur desa di kawasan perbatasan negara, khususnya dalam Bidang pengawasan perdagangan narkoba dan kejahatan transnasional.
"Kehadiran kami dan delegasi BNN pada kunjungan ini adalah komitmen untuk memperkuat pengelolaan PLBN khususnya di wilayah perbatasan Motaain NTT dalam memerangi narkoba," ujar Komjen Martinus seperti dikutip dari siaran pers Humas BNPP.
Komjen Martinus menjelaskan bahwa kondisi Indonesia saat ini dihadapkan dengan kenyataan bahwa telah menjadi pasar narkoba terbesar di dunia dari produsen narkoba Myanmar, Afganistan, Amerika latin.
Ia mengajak semua instansi dan lembaga di perbatasan negara bersama-sama merefleksikan pentingnya kerja sama lintas batas negara memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda.
Komjen Martinus menilai, wilayah perbatasan Motaain merupakan salah satu titik strategis yang membutuhkan perhatian serius dalam pengelolaan pos lintas batas dari peredaran narkotika.
Kerja sama dalam pemberantasan dan pencegahan narkotika di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste merupakan hal yang sangat penting dalam upaya melawan peredaran narkotika.
"Kedua negara ini memiliki wilayah perbatasan yang rentan menjadi jalur masuk bagi peredaran narkotika sehingga kerjasama lintas negara sangat diperlukan untuk mengatasi masalah," ungkapnya.
Beberapa bentuk kerja sama, lanjutnya, yang dapat dilakukan antara Indonesia dan Timor Leste dalam pemberantasan dan pencegahan narkotika di wilayah perbatasan antara lain, peningkatan pengawasan bersama kedua negara di wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya narkoba.
"Hal ini meliputi patroli bersama, razia dan pertukaran informasi mengenai aktivitas sindikat narkotika," terangnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa kerja sama intelijen berupa pertukaran informasi antara Indonesia dan Timor Leste dapat membantu dalam pelacakan dan penindakan sindikat narkotika yang beroperasi di wilayah perbatasan.
"Kerja sama ini memungkinkan deteksi kini dan tindakan preventif yang efektif," terangnya.
Sementara itu, Kepala PLBN Motaain, Engelbertus Klau menjelaskan bahwa secara geografis PLBN Motaain merupakan pintu utama perlintasan orang dan barang menuju Timor Leste, dibandingkan dengan PLBN lainnya di kawasan NTT.
Jumlah pelintas baik WNI dan WNA dalam 4 bulan terakhir tercatat total 64.975 orang yang menggunakan paspor. Catatan tersebut terdiri atas jumlah kedatangan 32.375 orang dan jumlah keberangkatan 32.600 orang.
Dalam lawatan Kepala BNN ke PLBN Motaain juga turut didampingi delegasi United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang diwakili Nabil Abdul karim Hayaza.
Ia menjelaskan akan membantu ratifikasi dan implementasi perjanjian internasional, dan pengembangan undang-undang nasional tentang narkoba, kejahatan dan terorisme,
Selain itu melakukan penelitian dan analisis, untuk memperkaya pengetahuan dan memperluas pemahaman tentang masalah narkoba dan kejahatan serta untuk menetapkan kebijakan dan strategi berbasis bukti.
"Juga memberikan bantuan teknis melalui kerja sama internasional, untuk memungkinkan Negara-negara Anggota memberikan tanggapan yang efektif terhadap isu-isu terkait narkoba, kejahatan terorganisir dan terorisme," terangnya.
Sebanyak 42 Titik di Sepanjang 148 Km
Dalam lawatan tersebut, Deputi Hukum dan Kerja Sama, BNN, Agus Irianto turut memberikan pemaparan. Ia menerangkan bahwa, masih lemahnya pengawasan dari perbatasan negara wilayah darat, laut, udara terhadap narkoba.
Agus menjelaskan, ada 42 titik yang kerap dijadikan jalur tikus bagi penduduk antar lintas batas negara dari NTT, Indonesia menuju Timor Leste. Seluruh titik rawan tersebut terbentang sepanjang 148,7 kilometer.
Karakteristik lintas perbatasan darat di NTT, lanjutnya, berbeda dengan di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia Timur.
"Tidak seperti umumnya sungai di wilayah Kalimantan, sungai di NTT cenderung kering sehingga mudah ditembus para penduduk lintas negara tanpa pemeriksaan imigrasi, bea cukai atau karantina," terangnya.
Ia kembali memaparkan, faktor Pendorong beredarnya narkoba adanya perbedaan harga jual yang sangat signifikan, angka pengangguran yang tinggi dan mudahnya merekrut kurir dengan biaya murah.
"Telah ditemukan 94 jenis narkotika baru (NPS) dan jumlahnya berkembang. Jumlah pemakai narkotika lebih dari 3 juta orang, ilegal bisnis yang sangat menguntungkan," ujarnya. ***