INDONEWS.ID

  • Selasa, 19/11/2019 19:10 WIB
  • BNN Musnahkan Sabu 72,42 Kg Dari Tiga Kasus

  • Oleh :
    • luska
BNN Musnahkan Sabu 72,42 Kg Dari Tiga Kasus
*BNN Musnahkan Sabu 72,42 Kg Dari Tiga Kasus.

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan kegiata.n pemusnahan barang bukti narkotika ke sepuluh kalinya dalam tahun ini berupa sabu seberat 72,42 Kg yang berasal dari tiga kasus berbeda, Selasa (19/11/2019).

Dengan pemusanahan sabu tersebut, setidaknya BNN telah menyelamatkan lebih dari 362 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
Berikut ini kronologi dari tiga kasus tersebut :

Baca juga : Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN

Untuk Kasus Sabu 6,29 Kg dari Malaysia, berawal dari informasi tentang adanya peredaran narkoba dari Malaysia ke Kabupaten Batu Bara dan Kota Medan, petugas BNN melakukan penyelidikan di dua daerah tersebut. Pada tanggal 29 September 2019, petugas BNN menangkap tersangka DS di daerah Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 6,29 Kg. Setelah dilakukan pengembangan, petugas mengamankan IA di daerah Percut Seri Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sehari kemudian, tersangka AP juga diamankan di sebuah kedai di daerah Deli Serdang. Dari keterangan tiga tersangka tersebut, jaringan ini dikendalikan oleh Ayar seorang napi Lapas Kelas I, Tanjung Gusta.

Baca juga : BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba

Kemudian pada Kasus 41,35 Kg Sabu di Kaltim, petugas BNN mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu melalui Tawau ke Tarakan dengan tujuan akhir Samarinda oleh seorang kurir yang mengendarai mobil double cabin. Pada 5 Oktober 2019, petugas BNN menangkap kurir berinisial FK di sebuah rumah makan, di jalan Ahmad Yani, Bangalon, Kutai Timur.

Petugas menggeledah mobil yang dikendari oleh tersangka, dan akhirnya berhasil menyita dua karung berisi sabu seberat 41,35 Kg. Selanjutnya, petugas BNN mengamankan TAN yang diduga kuat sebagai pengendali kurir di Bandara Sepinggan Balikpapan. Dua tersangka lainnya juga berhasil ditangkap di dua TKP berbeda di Samarinda yaitu RU dan AS.

Baca juga : Percepat Target P4GN pada Pemda, Kemendagri Raih Penghargaan dari BNN

Terakhir adalah kasus 24,90 Kg Sabu di Aceh,  yang merupakan tindaklanjuti informasi tentang transaksi narkoba di daerah Pidie Jaya, BNN melakukan penyelidikan. Pada tanggal 12 Oktober 2019, petugas BNN menangkap MAS dengan barang bukti sabu seberat 24,90 Kg di Pidie Jaya, Aceh. Setelah dilakukan pengembangan kasus, petugas mengamankan MY di Kabupaten Pidie, pada 13 Oktober 2019, dan RID di Aceh Utara pada 14 Oktober 2019. (Lka)

Artikel Terkait
Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN
BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba
Percepat Target P4GN pada Pemda, Kemendagri Raih Penghargaan dari BNN
Artikel Terkini
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumsel
Sekjen Kemendagri Jelaskan Pemberian Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasarkan LPPD
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas