INDONEWS.ID

  • Rabu, 10/05/2017 07:33 WIB
  • Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Rabu Dinihari

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Rabu Dinihari
Jakarta, INDONEWS.ID - Demi menjaga keamanan, Terpidana kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang baru saja menghuni rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur terpaksa dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/5/2017) dini hari. Hal itu disampaikan Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo kepada wartawan di Jakarta. “Sudah pindah Rabu dinihari, sudah pindah, sudah pindah. Kami mewakili institusi masing-masing hari ini menjawab pernyataan dari pada rekan-rekan,” kata Andry. Pemindahan Ahok ke Mako Brimob ini rupanya luput dari perhatian para pendukungnya. Sebelumnya, Ahok tiba di Rutan Cipinang dengan pengawalan lengkap dan menggunakan mobil barakuda sekira pukul 12.01 WIB, Selasa (9/5) siang. Penahanan Ahok langsung dieksekusi oleh Jaksa setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. (Lka)  
Artikel Terkait
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Artikel Terkini
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas