INDONEWS.ID

  • Minggu, 08/12/2019 11:41 WIB
  • KASN Klaim Wacana Jumat Hari Libur Bukan Ide ASN, Tapi Kementerian PAN-RB

  • Oleh :
    • Ronald
KASN Klaim Wacana Jumat Hari Libur Bukan Ide ASN, Tapi Kementerian PAN-RB
Aparatur Sipil Negara (Foto : Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN) Rudiarto Sumarwono mengakui bahwa adanya perencana penambahan libur di hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, wacana soal penambahan waktu libur itu diklaim bukan ide dari KASN.

Dikatakan Rudianto, keinginan itu berasal dari Kementerian PAN-RB untuk mencoba melakukan tryout terhadap PP 30 Tahun 2019 tentang manajemen kinerja.

Baca juga : PT Sri Pamela Group Berkolaborasi dengan UPT II WASNAKER SUMUT dalam Menyemarakkan May Day Sumatera Utara Tahun 2024

"Wacana untuk penambahan libur ini bukan idenya komisi aparatur negara," kata Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rudiarto Sumarwono di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).

Rudi mengatakan, berbagai pihak sering menyalahartikan ASN yang memulai ide ini. Padahal, pada saat itu kebetulan salah satu Ketua Project Manajemen Office dari pada Optimalisasi kinerja pegawai tersebut adalah Waluyo Martowiyoto (Mantan Komisoner ASN).

Baca juga : Menteri PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Rampungkan Rincian Formasi ASN 2024

"Ini, memang kebetulan salah satu ketua project manajemen office dari pada optimalisasi kinerja pegawai tersebut adalah Doktor Waluyo, mantan KASN. Sebetulnya ini bukan domainnya KASN untuk melakukan ide ini," ujar Rudiarto.

Menurut Rudiarto, KASN sendiri mengusulkan tiga cara bekerja ASN. Usulan itu disampaikan seuai pemerintaah mengundang temen-temen dari Australia untuk menjelaskan soal Fleksibel Working Aragenment (FWA).

Baca juga : Seleksi CASN 2024 Segera Dimulai, Pemerintah Penuhi Formasi Talenta Digital

"Di mana PNS dalam program kerjanya tidak hanya kerja di kantor tapi kerja di rumah, kedua dilakukan dijam-jam berapa saja tidak hanya jam delapan hingga jam empat. Terakhir, fleksibel job, yaitu pekerjaan di lakukan tidak hanya satu orang pegawai," ujar Rudiarto.

"Namun demikian ini semua pengaturan sasaran terpadu," tambahnya.

Menurut Rudiarto, dalam negara maju seperti Australia, tidak semua PNS melaksanakan fleksibel seperti itu. Pekerjaan fleksibel itu hanya dilakukan untuk kinerjanya yang sudah baik.

"Inilah artinya konsep sebenarnya, artinya tidak semua PNS bisa bekerja seperti itu, ada mekanisme, siapa yang bekerja di rumah dengan sistem kinerja yang terpadu. Yang penting output-nya terjaga," kata Rudiarto.

Meski begitu, usulan tersebut ingin diterbitkan, tentu saja akan memerlukan evaluasi. Oleh karena itu, Kementerian PAN RB mulai Januari hingga Desember 2020 akan melakukan tryout terhadap pelaksanaan manajemen kineria secara menyeluruh. (rnl)

Artikel Terkait
PT Sri Pamela Group Berkolaborasi dengan UPT II WASNAKER SUMUT dalam Menyemarakkan May Day Sumatera Utara Tahun 2024
Menteri PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Rampungkan Rincian Formasi ASN 2024
Seleksi CASN 2024 Segera Dimulai, Pemerintah Penuhi Formasi Talenta Digital
Artikel Terkini
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas