Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam rangka pemberantasan narkoba di tempat hiburan, jajaran BNN RI dan BNNP DKI menggelar operasi pengawasan di tempat-tempat hiburan malam yang diduga rawan penyalah gunaan narkoba, (15/12/2019) dinihari.
Operasi pengawasan sendiri dipimpin langsung deputi pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari. Lokasi pemeriksaan dilakukan di komplek tempat hiburan malam (THM) di jalan Pangeran Jayakarta, Jakbar.
Di tempat tersebut terdapat beberapa THM diperkirakan tadi pagi terdapat kurang lebih 1500 pengunjung. Namun karena keterbatasan personil dan peralatan maka hanya satu tempat yang dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh yaitu THM Club Sari Ayu dengan pengunjung sekitar 300 orang.
Dengan berumur antara 20 sampai dengan 40 tahun. Dari giat tersebut dilakukan pemeriksaan urin terhadap 103 pengunjung yg diambil secara acak dan setelah di lakukan tes urine, 4 org (1 perempuan dan 3 pria) yang terindikadikasi mengkonsumsi narkoba.
" Kegiatan ini dilakukan Bnn dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba terutama oleh anak-anak muda kita di THM pd saat berahir pekan," kata Arman.
Selain itu, tambah Arman, kehadiran Bnn diharapkan ada efek detern, mengingatkan para pengunjung bahwa tempat hiburan malam tidak berarti bebas dari pengawasan bnn.