INDONEWS.ID

  • Selasa, 17/12/2019 20:01 WIB
  • KPK Bungkam Terkait Temuan PPATK Atas Rekening Kasino Kepala Daerah

  • Oleh :
    • Ronald
KPK Bungkam Terkait Temuan PPATK Atas Rekening Kasino Kepala Daerah
Jubir KPK Febri Diansyah

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau menjawab soal adanya informasi atas temuan Pusat Pelaporan, dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ihwal dugaan kepala daerah menempatkan dana dalam valuta asing ke rekening kasino di luar negeri. Temuan PPATK dinilai bersifat rahasia. 

Baca juga : Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN

"Ada atau tidak adanya (temuan PPATK) dikirim ke KPK atau polisi atau jaksa itu tidak bisa kami konfirmasi," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin, (16/12/2019). 

Menurutnya, informasi yang diterima KPK dari PPATK terkait penyelidikan juga perlu dikonfirmasi. Sebab, data mentah dari PPATK tak bisa dijadikan KPK sebagai alat bukti.  

Baca juga : Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel

"Yang pasti, ketika ada data PPATK baik yang kami minta maupun inisiatif PPATK untuk memberikan KPK, itu pasti kami koordinasi dulu dan kami telusuri alat bukti yang ada. Karena data mentah PPATK yang ada juga tak boleh jadi alat bukti. Itu adalah informasi intelijen," ucapnya  

Febri mengatakan KPK dan PPATK selalu bertukar informasi setiap ada transaksi mencurgikan. Misalnya, ada kepala daerah yang melakukan pencucian uang di dalam negeri. 

Baca juga : Perayaan puncak HUT DEKRANAS

"Seperti di (kasus Bupati) Kutai Kartanegara, aset yang kami sita sekitar Rp70 miliar, di Cirebon lebih dari Rp50 miliar. Nilainya cukup besar kalau pencucian uang," jelas dia.
 
PPATK menelusuri jejak-jejak transaksi keuangan dari sejumlah kepala daerah di luar negeri. Transaksi itu tercatat pada rekening kasino hingga Rp50 miliar. Kepemilikan rekening kasino diduga salah satu modus kepala daerah melakukan pencucian uang. Namun, belum ada informasi detail dari PPATK terkait temuan itu. 

PPATK justru mengungkap temuan lain. Salah satunya aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana buat pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri. (rnl)

 

Artikel Terkait
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas