INDONEWS.ID

  • Sabtu, 11/01/2020 14:30 WIB
  • Anggotanya Kena OTT, Ketua KPU : Tidak Ada Bantuan Hukum

  • Oleh :
    • Ronald
Anggotanya Kena OTT, Ketua KPU : Tidak Ada Bantuan Hukum
Ketua KPU RI, Arief Budiman

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Wahyu Setiawan. Arief menegaskan, perkara yang menjerat Wahyu tidak terkait dengan kebijakan KPU secara kelembagaan. 

Baca juga : Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga

"Karena perkara ini tidak terkait dengan kebijakan KPU yang dipersoalkan. Ya enggak (tidak akan memberikan bantuan hukum)," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Arief melanjutkan, kasus Wahyu bukan karena KPU memerintahkan sesuatu. Dia mengatakan, Wahyu melakukan aksinya sendiri. 

Baca juga : Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan

"Ini kan kasus bukan karena KPU memerintahkan sesuatu, tapi ini melakukan sendiri. Jadi KPU tidak bisa memberikan bantuan hukum," tegas Arief. 

Lebih lanjut Arief Budiman mengatakan Wahyu Setiawan, resmi mengundurkan diri sebagai anggota KPU periode 2017-2022. Pengunduran diri ini disampaikan Wahyu dalam surat tertanggal 10 Januari 2020.

Baca juga : Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL

"Sore ini kami baru menerima surat yang disampaikan oleh keluarga Pak Wahyu. Surat pengunduran diri, " ujar Arief. 

Arief lantas membacakan surat yang ditulis oleh Wahyu Setiawan itu. Dalam suratnya, Wahyu menyatakan dengan penuh kesadaran diri tanpa paksaan mengundurkan diri sebagai anggota KPU masa jabatan 2017-2022. Arief mengungkapkan, surat tersebut akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo. 

"Kemudian, salinan suratnya akan diserahkan ke DPR dan DKPP, " lanjut Arief. Arief mengungkapkan, tidak ada batasan waktu untuk Presiden menjawab surat dari KPU. "Batasannya waktu tidak ada. Terserah Presiden," tandas Arief. (rnl)

 

Artikel Terkait
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Artikel Terkini
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Banjir Rendam Satu Desa di Subulussalam, Aceh
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas