INDONEWS.ID

  • Sabtu, 11/01/2020 19:15 WIB
  • Pangkogabwilhan I : Tiga KRI Usir Kapal Asing di Perairan Natuna

  • Oleh :
    • luska
Pangkogabwilhan I : Tiga KRI Usir Kapal Asing di Perairan Natuna
Pangkogabwilhan I : Tiga KRI Usir Kapal Asing di Perairan Natuna

Natuna, INDONEWS.ID - Tiga Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, KRI Jhon Lie 358 melaksanakan konvoi untuk melakukan pengusiran terhadap kapal-kapal ikan asing yang masih berada di wilayah perairan laut Natuna hingga keluar dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono,  di hadapan awak media, usai melaksanakan Patroli Udara dan memantau kapal-kapal asing yang masih berada di perairan laut Natuna, dengan menggunakan Pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 milik TNI AU, Ranai, Natuna, Sabtu (11/1/2020).

Baca juga : Perlu Strategi Mengintegrasikan Prinsip Pertahanan dan Diplomasi di Laut Natuna Utara

Pangkogabwilhan I telah memerintahkan kepada Komandan KRI untuk masuk di sela-sela konvoi kapal-kapal ikan Tiongkok dan menggangu kapal tersebut yang sedang menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal agar segera keluar dari ZEE Indonesia.

Kepada Komandan KRI yang memimpin operasi, Pangkogabwilhan I juga memberikan instruksi untuk berkomunikasi kepada kapal-kapal asing yang berada di perairan Laut Natuna. Selain mengusir kapal-kapal asing tersebut, Komandan KRI juga memberikan pengertian kepada mereka (awak kapal asing) yang mengetahui aturan harus memahami situasi tersebut.

Baca juga : Gado-gado Indonews 005: Kisah Kekah Coki dan Kepsek Ahdiani dari Kepulauan Natuna

Jangan sampai hubungan pemerintah Indonesia-Tiongkok yang sudah terjalin dengan baik, terganggu dengan adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para nelayan Tiongkok.

Laksdya TNI Yudo Margono menegaskan bahwa apabila mereka (kapal-kapal asing Tiongkok) tidak mau atau masih tetap bertahan di perairan Laut Natuna, maka sesuai dengan perintah Presiden RI Ir. Joko Widodo akan di tangkap dan di proses secara hukum.(Lka)

Baca juga : Kemendagri Serahkan Bantuan bagi Korban Bencana Longsor di Serasan Natuna
Artikel Terkait
Perlu Strategi Mengintegrasikan Prinsip Pertahanan dan Diplomasi di Laut Natuna Utara
Gado-gado Indonews 005: Kisah Kekah Coki dan Kepsek Ahdiani dari Kepulauan Natuna
Kemendagri Serahkan Bantuan bagi Korban Bencana Longsor di Serasan Natuna
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas