INDONEWS.ID

  • Kamis, 30/01/2020 11:20 WIB
  • Asabri Tekor, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Siap Kembalikan Utang Rp 10,9 T

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Asabri Tekor, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Siap Kembalikan Utang Rp 10,9 T
Gedung PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Benny Tjokro dan Heru Hidayat tersangka pengelapan dana asuransi Asabri akan mengembalikan hutang Asabri sebesar Rp 10,9 triliun kepada Asabri.

Demikian disampaikan Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri Sonny Widjaja dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR, Rabu, 29 Januari 2020. Sonny menyampaikan pihaknya telah melakukan penagihan kepada Heru Hidayat dan Benny Tjokro.

Baca juga : Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa

"Akhirnya mereka komitmen, Anda (anggota DPR) saya berikan berkasnya, beliau sudah tanda tangan notariat, potensi kembali, kalau saya gabung dua orang, dua orang kurang lebih akan ketemu Rp 10,9 triliun," paparnya.

Sonny merincikan, Benny akan membayar utang senilai Rp 5,1 triliun. Sedangkan Heru bakal mengembalikan duit Asabri senilai Rp 5,8 triliun. Adapun Benny adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Sedangkan Heru merupakan Presiden Komisaris PT Trada Adalam Minera Tbk.

Baca juga : Skandal Dugaan Impor Emas Rp 189 Triliun, PSI: Buka ke Publik, Ini Bukan Informasi Rahasia

Untuk mengikat komitmen itu, Asabri sudah meminta kedua pengusaha ini memberikan pernyataan kesanggupan untuk memenuhi tanggung jawabnya. Selain melakukan upaya penagihan, Asabri tengah merancang sejumlah langkah untuk memulihkan kondisi keuangan perusahaan yang doyong.

Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Rony Hanityo Apriyanto mengatakan langkah pertama ialah melakukan pemetaan aset yang bermasalah dan mengubah gaya investasi dari risk profile ke moderate. Selanjutnya, Asabri juga akan meminta pertanggung jawaban kepada manajer investasi atas kinerjanya yang buruk alias underperform.

Baca juga : Rizal Ramli, SMI dan Tera Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran, bahkan penurunannya mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun lalu. Total ada 14 saham emiten yang dikoleksi perseroan.

Penurunan harga saham drastis itu di antaranya terjadi pada saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) sebesar 92,31 persen ke posisi Rp 50, dimana perseroan memiliki porsi saham 6,61 persen.

Sejumlah saham lainnya yang dikoleksi dan mengalami penurunan adalah PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Hanson International Tbk (MYRX), dan PT Pool Advista Finance Tbk (POOL).

Kerugian akibat investasi yang dialami Asabri ini serupa dengan yang dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya mengungkapkan dugaan kelalaian dalam berinvestasi yang dilakukan manajemen Jiwasraya, dengan mengoleksi saham-saham lapis kedua (second liner) yang berkinerja rendah dan berisiko tinggi.

Kerugian negara akibat penyimpangan itu pun ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun. Adapun beberapa saham second liners yang dimiliki Asabri itu serupa dengan portofolio Jiwasraya, seperti MYRX, IIKP, dan SMRU.*(Rikardo)

Artikel Terkait
Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa
Skandal Dugaan Impor Emas Rp 189 Triliun, PSI: Buka ke Publik, Ini Bukan Informasi Rahasia
Rizal Ramli, SMI dan Tera Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas