INDONEWS.ID

  • Rabu, 04/03/2020 20:01 WIB
  • Terima NGO dan Peneliti, Kemendagri Dengarkan Gagasan Soal Pemilu Serentak

  • Oleh :
    • Mancik
Terima NGO dan Peneliti, Kemendagri Dengarkan Gagasan Soal Pemilu Serentak
Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Bahtiar, bersama sejumlah peneliti dan aktivis NGO memberikan keterangan pers kepada media usai kegiatan membahas desain pemilu serentak setelah adanya putusan MK di Kantor Kementerian Dalam Negeri.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar menerima sejumlah NGO, LSM dan Peneliti, untuk mendengarkan sejumlah aspirasi Pemilu Serentak. Masukan dari masyarakat akan dipertimbangkan untuk merumusukan model pelaksanaan pemilu serentak  setelah adanya putusan di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Bahtiar, Kemendagri masih mendengarkan semua masukan yang telah diberikan oleh peneliti maupun organisasi yang konsen dalam masalah Pemilu. Hal ini penting dilakukan agar pemerintah dapat merumuskan mekanisme pemilu mendatang sesuai dengan harapan masyarakat.

Baca juga : Pembina PP-PAUD Imbau Pengurus Lebih Perhatian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini

"Hari ini Kemendagri posisinya mendengarkan, seluruh masukan tadi kami akan lakukan exercise, dari sampai hari ini kami belum mengambil posisi, nanti kita lakukan dulu pendalaman tentang masukan kawan-kawan, sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian bahwa kementerian dalam negeri harus menjadi organisasi yang terbuka dan responsif terhadap masukan publik termasuk kalangan masyarakat sipil," kata Bahtiar kepada media di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu,(3/03/2020)

Adapun Anggota Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil dalam kesempatan tersebut, meminta Pemerintah bersama DPR untuk membahas sejumlah RUU terkait politik untuk dibahas bersama.

Baca juga : BSKDN Kemendagri Ajak Pemkab Sorong Maksimalkan Potensi Ekonomi Lokal Melalui Inovasi

"Salah satu hal yang utama yang didorong adalah proses pembahasan UU Pemilu ini berbarengan dengan UU Pilkada, UU Parpol, UU MD3, UU Pemda, kita dorong untuk segala implikasi teknis dari setiap model pemilihan Pemilu Serentak, sehingga ada cukup waktu bagi penyelenggara, peserta, dan pemilih untuk sistem yang akan dipilih," kata Fadli.

Sementara itu, penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan putusan MK yang melahirkan 6 (opsi) keserentakan Pemilu itu perlu diimbangi dengan penguatan Parpol.

Baca juga : BSKDN Kemendagri Perluas Jangkauan Pemanfaatan Puja Indah

"Memang Putusan MK menghadirkan banyak opsi, dan Mas Fadli tadi sudah menyampaikan beberapa opsi yang cukup kuat, serentak nasional dan serentak lokal, tapi di luar itu, kami meminta Kemendagri juga mendorong perbaikan parpol karena kita jangan sampai terjebak hanya memperbaiki demokrasi prosedural saja," kata Donald.

Ketua Konstitusi Demokrasi (KODE) inisiatif, Veri Junaidi mengusulkan untuk keserentakan dibagi menjadi keserentakan nasional dan daerah.

"Untuk 2024, kami mengusulkan hanya untuk memilih DPR, DPD, dan Presiden, sedangkan untuk DPRD itu gabung dalam pemilihan daerah Gubernur, Bupati/Walikota, tapi juga yang menjadi catatan jangan sampai mengurangi ke-crowded-an proses penyelenggaraan pemilu seperti 2019, tapi justru menimbulkan masalah di daerah. Untuk itu desain di daerah diusulkan supaya pemilihan dibagi per region," tutur Veri.

Pendapat lain disampaikan oleh Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari. Ia mengatakan, Pemilu ke depan harus membuat nyaman bagi pemilih, penyelenggara, maupun peserta pemilu itu sendiri.

"Pendekatan yang mau kita gunakan adalah bagaimana Pemilu itu bisa nyaman bagi peserta dan penyelenggara Pemilu, pilihan yang ditawarkan paling maksimal adalah Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal," tutupnya.*

Artikel Terkait
Pembina PP-PAUD Imbau Pengurus Lebih Perhatian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini
BSKDN Kemendagri Ajak Pemkab Sorong Maksimalkan Potensi Ekonomi Lokal Melalui Inovasi
BSKDN Kemendagri Perluas Jangkauan Pemanfaatan Puja Indah
Artikel Terkini
Cetak SDM Industri Kompeten di Timur Indonesia, Kemenperin dan Pupuk Kaltim Gelar Pelatihan
Gunungapi Ibu Kembali Erupsi pada Minggu Siang
BNPP Persiapkan Provinsi Kalbar Jadi Lokasi Pencanangan Gerbangdutas ke-12
Pos Turiscain Satgas Pamtas RI-RDTL Bagikan Sayur Mayur ke Warga Perbatasan
25 Tahun Terus Tumbuh Tuk Bangun Asa, Sederet Komitmen PNM Peduli Bangun Negeri
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas