Aksi massa di bandara sam ratulangi (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, tindakan massa yang menggeruduk bahkan hingga area airside Bandara Sam Ratulangi, Manado, beberapa waktu lalu, sebagai tindakan pelanggaran berat. Karena membahayakan keselamatan penerbangan.
Menurut Ketua Harian YLKI Tulus Abadi , kasus Bandara Sam Ratulangi yang digeruduk massa adalah sebuah kecerobohan. Sebab, kejadian seperti ini bisa mengakibatkan bandara Indonesia diboikot oleh komunitas internasional karena otoritas bandara tidak mampu atau gagal menjaga keamanan bandara.
"Ini jelas-jelas melanggar Undang Undang tentang Penerbangan, dan regulasi internasional," kata Tulus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/5/2017).
Tulus juga menilai, pihak bandara berikut aparat keamanan telah bertindak ceroboh. Karena itu dirinya berharap kejadian tersebut tidak terulang.
Seperti diketahui sebelumnya, sekelompok massa melakukan aksi penolakan atas kedatangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Menado. Mengetahui Fahri akan tiba di Sam Ratulangi, massa langsung menggeruduk dan menunggu di depan pintu VVIP Bandara Sam Ratulangi Manado. (hdr).