INDONEWS.ID

  • Senin, 16/03/2020 20:50 WIB
  • Pandemi Virus Corona, Presiden Instruksi Penggunaan Dana untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

  • Oleh :
    • very
Pandemi Virus Corona, Presiden Instruksi Penggunaan Dana untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Presiden Jokowi pada saat telekonference di Istana Bogor, Jawa Barat. (Foto: Ist)

Bogor, INDONEWS.ID -- Dalam rapat melalui telekonferensi Kabinet Indonesia Maju pada Senin, 16 Maret 2020, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar penggunaan anggaran kerja kementerian dapat turut diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi global virus korona. Salah satunya dilakukan dengan menahan alokasi anggaran bagi kegiatan-kegiatan perjalanan dinas maupun pertemuan-pertemuan yang tentunya harus dikurangi di saat adanya wabah tersebut.

"Anggaran-anggaran yang berkaitan dengan paket-paket perjalanan dinas dan pertemuan-pertemuan yang tidak perlu ini agar ditahan terlebih dahulu sehingga anggaran yang ada itu diarahkan sebesar-besarnya untuk menolong masyarakat, buruh, petani, nelayan, pekerja, dan usaha mikro dan kecil," ujarnya seperti dikutip dari siaran Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

Presiden menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, terdapat alokasi anggaran sebesar kurang lebih Rp40 triliun dari paket-paket perjalanan tersebut yang nantinya dapat diarahkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendasar.

"Ini ada kurang lebih Rp40-an triliun yang segera nantinya bisa dialirkan untuk program-program yang berkaitan langsung dengan konsumsi masyarakat, yang berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat, baik itu petani, nelayan, pekerja, buruh, usaha mikro dan kecil. Saya kira arahnya ke situ," tutur Presiden.

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

Selain itu, program dana desa yang telah berjalan beberapa tahun belakangan juga diminta oleh Presiden agar menjadi salah satu instrumen pendukung dalam menjaga daya beli masyarakat. Salah satunya yakni dengan memprioritaskan anggaran dana desa sebesar Rp72 triliun bagi program-program padat karya atau produktif di desa-desa.

"Kemudian yang berkaitan dengan PKH (Program Keluarga Harapan) tahap kedua, tolong ini juga menyangkut uang yang besar agar bisa segera dimulai dan kalau bisa tolong juga dilihat apakah ada kemungkinan Menteri Keuangan menambah besaran dari PKH ini sehingga akan memperkuat daya beli masyarakat," imbuhnya. (Very)

Baca juga : Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU
Artikel Terkait
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas