INDONEWS.ID

  • Sabtu, 18/04/2020 13:30 WIB
  • Jelang Sidang Isbat Ditengah Covid-19, Kemendag Siapkan Protokol Kesehatan

  • Oleh :
    • Ronald
Jelang Sidang Isbat Ditengah Covid-19, Kemendag Siapkan Protokol Kesehatan
Kementerian Agama siapkan protokol kesehatan jelang sidang isbat yanga akan dilaksanakan pada 23 April 2020 mendatang. (Foto : Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID  Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat untuk penetapan awal Ramadan 1441 Hijriah pada 23 April 2020. Sidang isbat akan diawali dengan melaksanakan rukyat hilal oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi dan hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan awal Ramadan.

"Hasil rukyatulhilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang Isbat," kata Dirjen Bimas Islam Kemag Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman

Dalam pelaksanaan rukyat hilal Kemenag telah menyiapkan protokol sesuai standar kesehatan pencegahan penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Protokol tersebut menjadi panduan bagi Kanwil Kemenag dalam pelaksanaan rukyat hilal.

Salah satunya ketentuan protokol kesehatan tersebut harus menjaga jarak dan membatasi jumlah orang.

"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemi Covid-19," sebutnya.

Misalnya, kata dia dalam pelaksanaan rukyat hilal antara area perukyat dan area undangan harus ada batas yang jelas. Selain itu, sebelum memasuki area rukyat hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan harus menggunakan masker.

Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditetapkan.

"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," kata Plt Dirjen Pendidikan Islam tersebut.

Para petugas juga diimbau untuk melakukan salat Hajat memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya.

"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," tandasnya. (rnl)

Artikel Terkait
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kepala BSKDN Minta Pemprov Maluku Utara Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Artikel Terkini
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas