Labuan Bajo, INDONEWS.ID - Rencana penyediaan dana penanganan Covit-19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sebesar Rp 78 miliar hingga Hari Sabtu (18/4/2020) belum dicairkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Mabar Salvador Pinto, menyampaikan itu saat dikonfirmasi Sabtu pagi, tentang dana penanganan Covid-19 di kabupaten tersebut.
"Yang benar adalah rencana penyediaan Rp 78 miliar lebih akan tetapi Pemda sedang lakukan verifikasi dan validasi disesuaikan dengan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baru penerapan pelaksanaannnya," kata Pinto.
Dia menjelaskan, sebesar Rp 4,7 miliar lebih akan dialokasikan ke Dinas Kesehatan karena dana DAK dan DID bidang kesehatan tetapi tujuannya untuk penanganan Covit-19.
Semua dana yang disiapkan itu kata dia bermuara ke penanganan Covit-19, baik langsung melalui Posko Covid-19 maupun lewat instansi terkait lainnya.
"Tunggu saja press releasenya Pemda pasti dalam waktu dekat karena sejumlah anggaran tersebut sedang difinalisasi," kata Pinto.
Dia menambahkan, saat ini sedang validasi sesuai arahan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Verifikasi dan validasi data kata dia dilakukan di Posko Covid-19.
Warga berharap agar pemerintah dan DPRD jangan terlalu berbelit-belit untuk mencairkan dana Covid-19.
"Tentu kita apresiasi atas adanya dana yang disiapkan itu. Harapannya agar pemerintah dan DPRD di Manggarai Barat jangan terlalu berbelit-belit dalam pencairannya. Walaupun pasti ada mekanisme dan aturannya tetapi jangan sampai wabah Covit-19 sudah lewat, baru dananya dicairkan," kata warga, Liliana Mariany. (Van)*