INDONEWS.ID

  • Senin, 20/04/2020 09:01 WIB
  • Cerita 25 Nelayan Sulsel Diminta Melompat ke Laut oleh Polisi

  • Oleh :
    • Mancik
Cerita 25 Nelayan Sulsel Diminta Melompat  ke Laut oleh Polisi
Nelayan asal Bulukumba Sulsel yang sempat diminta melompat ke laut oleh polisi ketika hendak berlayar menuju Kepulauan Selayar.(Foto:Dokumen Polisi)

Jakarta,INDONEWS.ID - Sebuah pilihan bagi masyarakat diminta oleh pemerintah bekerja di dari rumah selama pandemi corona berlangsung. Sementara, kebutuhan makanan setiap hari harus tetap dipenuhi.

Seperti yang terjadi di Sulawesi Selatan. Terdapat 25 nelayan tetap melaut di tengah pandemi virus corona yang melanda dunia dan Indonesia dan karena tuntutan untuk tetap bertahan hidup.

Baca juga : Tuntut KPU Diaudit, PRIMA Sulsel Bakal Gelar Aksi di Kantor KPU

Di tengah usaha 25 nelayan untuk tetap melaut, aparat kepolisian meminta mereka untuk melompat ke laut. Polisi beralasan, merendam di laut bertujuan memastikan nelayan-nelayan tersebut bebas dari virus corona.

"Makanya kemarin kami ketemu, kami suruh lompat dulu ke laut, berendam dulu Pak saya bilang, takutnya ada apa-apa kan, `lompat dulu Pak, lompat dulu`," kata Kapolres Selayar, Temmangnganro Machmud sebagaimana dilansir detikcom, Senin,(20/04/2020)

Baca juga : BPBD Gowa Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Korban Banjir

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, 25 nelayan tersebut berasal di Kabupaten Bulukumba dan hendak mengambil ikan di Kepulauan Selayar. Namun, nelayan-nelayan tersebut tidak memiliki surat lengkap sehingga tidak diijinkan berlayar oleh aparat keamanan.

"Mereka itu datang ke perairan Selayar ternyata dia tidak ada surat perintah berlayarnya dari Syahbandar, baik itu di Bira (Bulukumba) maupun di Selayar," jelas Temmangnganro.

Baca juga : Bejat! Kronologi Kakek 60 Tahun di Sulsel Perkosa Siswi SMP hingga Hamil 7 Bulan

Temmangnganro kemudian menegaskan, saat Indonesia tengah menghadapi wabah yang sangat serius. Pemerintah telah beberapa mengingatkan kepada masyarakat untuk sementara berada di rumah.

Selain itu, ia juga mengingatkan, nelayan-nelayan yang berlayar perlu melengkapi surat izin jika ingin melaut. Dengan demikian, kegiatan melaut atau berlayat tidak akan mengalami masalah.

Artikel Terkait
Tuntut KPU Diaudit, PRIMA Sulsel Bakal Gelar Aksi di Kantor KPU
BPBD Gowa Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Korban Banjir
Bejat! Kronologi Kakek 60 Tahun di Sulsel Perkosa Siswi SMP hingga Hamil 7 Bulan
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Salim Said Maestro Intelektual yang Paling Detail dan Mendalam
Penyumbang Devisa Negara, Pemerintah Harus Belajar dari Drama Korea
Bupati Tanahdatar buka Grand Opening Sakato Aesthetic
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas