INDONEWS.ID

  • Jum'at, 24/04/2020 13:30 WIB
  • BPP Kemendagri Tetapkan 10 Zona Integritas

  • Oleh :
    • luska
BPP Kemendagri Tetapkan 10 Zona Integritas
BPP Kemendagri Tetapkan 10 Zona Integritas

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), menetapkan sepuluh zona integritas (ZI). Hal itu disampaikan, Plt. Kepala BPP Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si saat menandatangani piagam ZI di lingkup BPP Kemendagri, Kamis (23/4/2020). 

Penandatanganan ini dihadiri oleh Sekretaris Badan, Kepala Pusat Litbang, dan penanggung jawab ZI.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen BPP Kemendagri, dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi, dan memberikan pelayanan terbaik. Selain itu, upaya ini sebagai bagian dari langkah mewujudkan reformasi birokrasi.

Baca juga : Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Gelar Seleksi Eselon 4

Fatoni melanjutkan, sepuluh ZI tersebar di unit kerja BPP Kemendagri, baik pada Bagian Sekretariat Badan, maupun pada Sub Direktorat pada Pusat Litbang. Pada Bagian Sekretariat Badan, ZI ditempatkan di Bagian Perencanaan, Bagian Keuangan, Bagian Umum, serta Bagian Pembinaan Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Sistem dan Prosedur Evaluasi Kinerja Aparatur Sipil (PJKSE).

Sementara enam zona lainnya tersebar di empat Pusat Litbang, di antaranya; 1). Bidang Otonomi Daerah, Pusat Litbang Otonomi Daerah, Politik dan Pemerintahan Umum. 2). Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, Pusat Litbang Administrasi Kewilayahan, Kependudukan, dan Pemerintahan Desa. 3). Bidang Urusan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah. 4). Bidang Pengembangan Inovasi Daerah, Pusat Litbang Inovasi Daerah. 5). Bidang Sumber Daya Manusia, Pusat Litbang Inovasi Daerah. 6). Bidang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan, Pusat Litbang Inovasi Daerah.

Baca juga : BPP Kemendagri dan Kemenpan-RB Perkuat Kerja Sama Bangun Inovasi Penanganan Covid-19

Agus Fatoni berharap, unit kerja BPP Kemendagri dapat memberikan kinerja yang maksimal, sehingga dapat mewujudkan ZI secara menyeluruh. ”BPP Kemendagri akan berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Untuk mempermudah terciptanya ZI, Mendagri telah menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 061-318 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Kemendagri Tahun 2020. Dengan adanya aturan ini, diharapkan dapat menyeragamkan pemahaman dan tindakan, dalam membangun ZI.

Baca juga : BPP Kemendagri Godok Kolaborasi Kajian Evaluasi Pilkada

Guna memacu tercapainya ZI yang berkualitas, setiap kementerian termasuk Kemendagri memiliki Tim Penilai Internal (TPI). Sesuai namanya, TPI ini bertugas menilai satuan kerja dalam memperoleh predikat menuju WBK atau WBBM. Sementara itu, penilaian  skala nasional dilakukan oleh tim penilai nasional (TPN) yang dibentuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Penilaian yang dilakukan meliputi dua aspek, yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil. Kedua komponen tersebut memiliki bobot skornya masing-masing. Adapun komponen pengungkit meliputi beberapa bidang, di antaranya manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sedangkan komponen hasil, yakni berupa terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(Lka)

Artikel Terkait
Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Gelar Seleksi Eselon 4
BPP Kemendagri dan Kemenpan-RB Perkuat Kerja Sama Bangun Inovasi Penanganan Covid-19
BPP Kemendagri Godok Kolaborasi Kajian Evaluasi Pilkada
Artikel Terkini
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Banjir Rendam Satu Desa di Subulussalam, Aceh
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas