Sragen, INDONEWS.ID - Cerita menyedihkan terjadi terhadap enam orang petani di Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah. Enam orang petani tersebut diketahui menghembuskan nafas terakhir karena tersengat arus listrik yang digunakan untuk mematikan hama tikus di Sawah.
Menanggapi enam petani yang tewas secara mengenaskan tersebut, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta kepada petani setempat untuk tidak lagi memasang perangkap tikus menggunakan aliran listrik. Ia berjanji,akan memberikan sanski tegas kepada petani jika mengulangi kejadian yang sama.
"Kalau sampai ada yang meninggal dunia kita akan menuntut si pemilik sawah yang mengaliri listrik, hukum pidana akan berlaku," kata Bupati Yuni seperti dilansir Tribunnescom, Jakarta, Rabu,(13/05/2020)
Bupati Yuni kembali menegaskan, pemasangan perangkap tikus berupa aliran listrik,sangat berisiko untuk semua petani. Selain itu, tindakan serupa memiliki konsekuensi hukum dan ancaman pidana bagi masyarakat yang berani melakukan tindakan tersebut.
Karena itu, ia mengingatkan, penggunaaan perangkap seperti ini,tidak boleh diulangi lagi. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya korban jiwa bagi petani.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen Eka Rini Mumpuni Titi Lestari, menerangkan, pihaknya telah mengingatkan kepada masyarakat bahwa penggunaan perangkap tikus berupa aliran listrik, tidak pernah diinstruksikan oleh dinas terkait. Pihaknya telah melarang masyarakat untuk menggunakan perangkap listrik.
"Penggunaan setrum listrik untuk pengendalian tikus tidak direkomendasikan karena setrum listrik itu sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kematian baik seluruh hewan maupun orangnya," jelas Eka.
Adapun yang direkomendasikan oleh dinas, kata Eka Rini Mumpuni Titi Lestari, perangkap yang sangat ramah lingkungan. Dengan demikian, keselamatan warga tetap terjaga dengan baik.
"Dilakukan pemasangan umpan dan tentunya trap yang ramah lingkungan dan tidak berbahaya bagi manusia," tutup Eka.